Yogyakarta

Ditangkap Polisi, Ini 8 Identitas Pelaku Klitih di Caturharjo Sleman

Yogyakarta, PilarbangsaNews.com,–

AKHIRNYA polisi menangkap 8 pelaku kejahatan jalanan atau klitih yang beraksi di dusun Malang, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogayakarta Sabtu dinihari 12 Oktober lalu.

“Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 80 Jounto 76C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Kapolsek Sleman Kompol Khabibullah Selasa 22 Oktober 2024.

Habib mengungkapkan, delapan pelaku yang ditangkap adalah NAS (18), HA (16) warga Bangunharjo Sewon, Bantul, DP (16) warga Caturharjo, Sleman, FA (16) warga Margoagung, Seyegan, RI (18) warga Sendangrejo, Minggir, ZF (16) warga Tridadi, Sleman, ABP (17) warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul dan MAS (16) warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Kronologi Kejadian

Habib memaparkan kronologi kejadian pengeroyokan itu. Awalnya, pelaku yang berjumlah 8 orang berkumpul dan menenggak minuman keras di rumah Z. Saat itu NAS mempunyai ide dan mengajak pelaku lainnya untuk mencari musuh di jalan raya.

“Kemudian para pelaku berputar-putar ke jalan mengendarai 4 sepeda motor yang berboncengan. Tak selang lama, mereka berpapasan dengan dua korban beirinisial RN (20) warga Margokaton, Seyegan dan dan DHF (16) Margoagung, Seyegan yang melaju dari arah Beteng ke utara atau Perempatan Caturharjo, Sleman,” ujarnya.

Habib menjelaskan, saat berpapasan tersebut rombongan pelaku putar balik untuk mengejar korban. Sesampainya di TKP korban di sabet menggunakan gesper.

“Akibat kejadian itu dua korban dilarikan ke RS Attaurots Al-Islami di Seyegan Sleman untuk mendapat perawatan medis,” jelasnya.

Saat ini lanjut Habib, polisi mengamankan empat sepeda moror milik pelaku dan gesper sebagai barang bukti.

“Pelaku sengaja muter-muter di jalan raya dengan sepeda motor dan mencari orang untuk dianiaya. Antara korban dan pelaku mereka tidak saling mengenal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *