Pasca Surat ke Menteri, Kantor LPRI Sumbar Didatangi Kanwil Kemenkumham
Padang, PilarbangsaNews
Pasca masuknya surat Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Sumbar ke Menteri Hukum dan HAM terkait Kalapas Kelas II A Bukittinggi, tiba-tiba Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto, A.KS, SH, MH dan rombongan mendatangi kantor LPRI Sumbar, Selasa (31/1/2023).
Turut hadir dalam rombongan Kakanwil adalah Ramelan Suprihadi, S.Sos, M.Si selaku Kadivmin, Hasran Sapawi, SH, M.Hum selaku Kabag Umum, Bobby Setyo Wahyudi, SIP selaku Kasubag Humas dan beberapa staf lainnya. Rombongan itu berada di Kantor LPRI Sumbar sekitar tiga jam.
Dalam kunjungan itu, Kakanwil yang diterima langsung oleh Ketua LPRI Sumbar Mayor (Purn) Syamsir Burhan dan Ismail Novendra selaku Sekretaris LPRI Sumbar.
Dalam pertemuan itu, Kakanwil mengungkapkan bahwa kedatangannya dan tim adalah untuk silaturahmi dan menambah saudara di LPRI Sumbar. “Tujuan kami kesini adalah untuk silaturahmi dan mendapatkan masukan serta saran terkait kinerja Kemenkumham Sumbar dan jajarannya,” ujar Haris.
Haris juga mengungkapkan bahwa dirinya yang baru menjabat selaku Kakanwil Sumbar akan berupaya melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Untuk itu, dia telah membentuk team work dalam mencapai tujuannya yakni membuat Kemenkumham Sumbar lebih baik.
“Kami sangat butuh informasi, masukan berupa saran untuk Kemenkumham yang lebih baik. Bila ada info negatif terkait kinerja jajarannya, silahkan langsung komunikasi dengan saya. Saya sangat berterima kasih bila ada info yang disampaikan,” ujar Kakanwil.
Terkait surat LPRI Sumbar ke Menteri Hukum dan HAM serta ke Dirjen Pemasyarakatan, dirinya sangat berterima kasih karena sudah ada yang mengontrol jajarannya. Akan tetapi, dia berharap bila ada info terkait Lapas dan Rutan alangkah baiknya disampaikan terlebih dulu kepadanya.
Sementara itu, Syamsir Burhan Ketua LPRI Sumbar menyambut baik niat Kakanwil yang ingin melakukan perubahan di Lapas dan Rutan. LPRI akan siap untuk memberikan informasi terkait Lapas dan Rutan yang ada di Sumbar.
Ditambahkan Ismail Novendra, dia berharap dengan adanya pertemuan ini, pihak Kemenkumham tidak menganggap LPRI sebagai musuh dan lawan karena telah melayangkan surat ke Menteri Hukum dan HAM terkait Kinerja Kalapas Kelas II A Bukittinggi.
“Apa yang kami lakukan adalah untuk perubahan Kanwil Kemenkumham Sumbar kearah yang lebih baik. Tidak ada maksud jelek apalagi untuk menjatuhkan seseorang. Apa yang kami sampaikan dalam surat ke Menteri Hukum dan HAM adalah temuan di Lapas Bukittinggi dan merupakan ucapan serta pengakuan dari Marten selaku Kalapas disana,” ungkap Ismail yang akrab disapa Raja Tega.
Terakhir, Ismail mengacungkan jempol terkait apa yang dilakukan Kakanwil dan jajarannya dalam menindaklanjuti informasi dan surat yang sampai kepadanya. “Kami dari LPRI mengapresiasi kinerja Pak Haris selaku Kakanwil Kemenkumham Sumbar yang baru. Walaupun baru beberapa hari bertugas di Sumbar, beliau mampu untuk turun segera ke Lapas Bukittinggi dan melakukan sidak di Lapas tersebut. Kami berharap, kedepan Kanwil Kemenkumham Sumbar akan lebih baik,” pungkas Ismail. (Rel)