Cabup Pessel Paslon 01, Rusma Yul Anwar Tak Tahu-menahu Tentang Truk Sembako yang Dicegat Warga di Bayang
Painan, PilarbangsaNews.com, —
Truk pengangkut sembako misterius yang dicegat warga Bayang, Pesisir Selatan, Sumbar, diduga keras tuan misterigesnya berasal dari simpatisan Paslon Bupati Pesisir Selatan 01 (Rusma Yul Anwar-Nasta Oktavian atau RA-NAsta).
Namun Rusma Yul Anwar tak tahu-menahu terkait truk sembako itu. Bahkan ketika hal ini disampaikan kepada Cabup Rusma Yul Anwar, dia mengatakan belum mendapat kabar terkait truk yang misterius itu.
“Sia yang ngirim da?, ambo di Kambang, lun dapek info, ” Jawab Rusma Yul Anwar dalam bahasa daerah ketika dimintakan PilarbangsaNews.com, komentarnya terkait truk yang misterius itu. Jika ditranslitkan ke bahasa Indonesia; ” Siapa yang mengirim uda? Saya lagu berada di Kambang, saya belum mendapat info. ” Uda yang dimaksud adalah wartawan PilarbangsaNews.com yang bertanya kepada Rusma Yul Anwar.
Baca juga;
Ada Sembako Misterius Dibagi-bagikan di Bayang, Pemberinya Masih Misteriges
Dalam pesan WhatsApp itu, sepertinya Rusma Yul Anwar meragukan kalau sembako itu berasal dari simpatisannya. Jangan jangan sebagai jebakan saja, bisa jadi yang mengirim sembako itu berasal dari pihak lain yang tidak senang terhadap dirinya.
“Lai ndak urang mamasang jarek Da, ” tanya Rusma Yul Anwar.
“Bisa jadi…, Tapi yang pasti nya kalau sembako itu dibagikan untuk mengajak orang mau milih salah satu paslon, akan berhadapan dengan hukum… Tanggapan pak Bupati?” tanya PilarbangsaNews.com.
“Kalau iko lah diluar jangkauan ambo Da, ndak sampai ilmu ambo kasitu do, ” Jawab Rusma Yul Anwar yang artinya: kalau itu yang ditanyakan diluar jangkauannya, tidak sampai ilmu saya dalam persoalan itu, ”
“Apakah jawaban pak Bupati ini maksudnya pak Bupati tak paham bahwa perbuatan itu ada ancaman hukumannya ” Pertanyaan ini tak dijawab lagi oleh Rusma Yul Anwar. Sampai beruta ini kami turunkan.
PEMBERI DAN PENERIMA DAPAT DIPIDANA
Tindak pidana Pemilu Politik Uang termuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu . Sangsi yang dikenakan maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta. Peserta pemilu yang melakukan pelanggaran pidana otomatis juga akan terdiskualifikasi dari penyelenggaraan Pemilu.
TUAN MISTERIGESNYA LO PASLON 01.
Ternyata yang punya sembako itu adalah LO Pasangan calon 01. Mobil truk sembako itu rencananya akan meenyimpan bungkusan sembako itu Di Rumah keluarga LO Paslon 01 RA-Nasta bernama Edo Saputra.
Pangakuan Edo Saputra sembako tersebut berasal dari Partai Garinda Kab. Pesisir Selatan yang akan dibagikan kepada beberapa Yayasan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan dan akan disalurkan kepada Masyarakat yang mana kegiatan tersebut rutin dibagikan setiap 3 (tiga) bulan satu kali.
“Ya, itu memang punya Partai Gerindra yang mana setiap 3 bulan sekali partai selalu membagi sembako,” tutur Edo yang diketahui juga LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomot urut 1 RA-Nasta, dalam video yang beredar digrub whatsapp.
Sementara itu Ketua Bawaslu Afriki Musmaidi mengatakan bahwanya saat ini mobil fuso tersebut sudah diamankan dan dititipkan Mapolres Pesisir Selatan.
“Memang tadi pemilik rumah serta pemilik sembako menyampaikan bahwasannya itu bantuan dari Partai Gerindra berjumlah 10.000 paket sembako, yang bakal dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, “tutur Ketua Bawaslu.
Ia juga menambahkan untuk saat ini proses penyelidikan akan ditangani oleh Gakkumdu.
Masyarakat yang hadir dilokasi yang tak mau disebutkan namanya berharap proses pembagian sembako ini bisa ditangani secepatnya dan bisa terungkap siap dalang dibaliak bantuan ini.
“Apalagi sekarang pilkada, apapun bentuk bantuan patut kita curigai jangan sampai merusak demokrasi kita untuk kemajuan Kabupaten Pesisir Selatan ini,” tegasnya
Kejadian ini menghebohkan jagad maya di Pesisir Selatan, lantaran masih dalam tahapan kampanye dan mendekati masa pencoblosan yang hanya tinggal hitungan hari.