3 Kawanan Maling Sepeda Motor Di Kempas Inhil Masih Remaja
INHIL, PILARNANGSANEWS,– Tiga orang maling sepeda motor di wilayah Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, masih dibawah umur dengan umur paling tinggi 18 tahun. Tapi mereka dapat dikatakan sebagai komplotan maling sepeda motor di Kecamatan Kempas karena 2 kenderaan sepeda motor berhasil mereka curi.
Aksi mereka terendus pihak polisi di Kempas, mereka ditangkap sebelum sempat menjual hasil curiannya.
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony SIK MH, karena tersangka dibawah umur dan masih ada yang sekolah di SMP, penangan kasus dipercepat.
Polsek Kempas berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor diwilayahnya, dan tak tanggung-tanggung, Tim yang bergerak dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP Angga Wahyu Prihantoro, S.Sos SIK. ini, mampu mengungkap sekaligus dua perkara pencurian diwilayahnya.
Menurut keterangan yang dapat kami rangkum dari hasil wawancara bersama Kapolsek Kempas, pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 17/01/2019 di Ds. Sei. Gantang Kec. Kempas Kab. Inhil, terhadap 1 unit Sp. Motor merk Yamaha Vixion BM 3663 GAN warna merah, dengan Tersangka antara lain, AS (17 th), tidak bekerja, Bagan Jaya Kecamatan Enok, TG 15 thn, Pelajar, Bagan Jaya Kecamatan Enok, TM, 18 thn, Buruh, Bagan Jaya Kecamatan Enok. dan pada hari Minggu, 27/01/2019 di Desa Bagan Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, terhadap 1 unit Sepeda Motor merk Vixion BM 3054 VU warna hitam, dengan Tersangka antara lain, AS, 17 thn, tidak bekerja, Bagan Jaya Kecamatan Enok, TM (18 th), Bagan Jaya Kecamatan Enok.
AKP Angga juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan pihaknya saat melihat salah satu kendaraan curian tersebut berada disebuah rumah masyarakat.
“Awalnya anggota sedang melakukan penyelidikan disekitar TKP di Desa Bagan Jaya, dan melihat salah satu kendaraan (Vixion merah) sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh pelapor, kemudian anggota melaporkannya kepada saya dan saya perintahkan agar segera melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut,” ungkap Kapolsek.
Dikatakannya juga bahwa kendaraan yang kedua (Vixion hitam) ditemukan dirumah orang tua tersangka TM yang berada di Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas, dari hasil penyitaan terhadap kedua barang bukti tersebut, belum dapat ditemukan para pelaku.
Selanjutnya pada keesokan harinya yakni pada Selasa 29/01/2019 sekira jam 9 pagi, didapat informasi bahwa tersangka AS dan tersangka TM sudah pulang dan berada dirumahnya, maka pihak kami segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku ditempat yang terpisah dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka TG disekolahnya.
“Hingga berita ini dimuat, para Tersangka dan Barang Bukti telah diamankan dan proses Penyidikannya juga telah dilimpahkan kepada Pihak Penyidik Polres Inhil”. Demikian ungkap Kapolsek Kempas yang murah senyum tersebut. (SJ)
Catatan 2 foto pelaku lainnya tak dimuat mengingat seorang diantara masih berstatus murid SMP