Kasus Perkosaan Anak Usia Dibawah Umur Oleh 15 Orang Pelaku Menuai Kecaman
Dharmasraya, Pilar Bangsa News – Kasus dugaan pemerkosaan anak usia dibawah umur dengan korban bernama Bunga ( 17th ) oleh 15 orang pelaku yang terjadi di Kecamatan 9 Koto menuai kecaman pedas di tengah mayarakat.
Herman Sangai ( 50th ) kepada awak media Pilar Bangsa News mengatakan, ” Perilaku pemuda ini tidak perlu di toleran karena ini adalah perbuatan biadab, jika pelakunya anak saya sendiri saya akan serahkan kepada hukum,” ujarnya dengan nada geram menyikapi kejadian yang terjadi di Kecamatan 9 Koto Dharmasraya.
” Baru kali ini saya dengar kasus dugaan pemerkosaan yang pelakunya 10/15 orang,dan meninggalkan korbannya saat sampai pingsan, bagaimana kalau korban meninggal siapa yang akan tau pelakunya, maka kita harapkan kepada penegak hukum untuk menegakkan hukum tanpa hati kepada para pelaku, karena mereka juga tak pakai hati, ” sambung Herman Sangai dengan nada tinggi.
Berita terkait baca juga ini:
Lain halnya komentar yang disampaikan oleh Wali Nagari Silago Firdaus Dt. Koto Panjang saat di komfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan, ” Korban memang itu pekerjaannya dan lagi juga pemakai narkoba, apabila dia melaporkan kasus ini, kami juga akan membuat laporan tentang dia pemakai narkoba, harapan saya kepada media untuk tidak mengekspos terlebih dahulu kasus ini, ketahui dululah latar belakang si korban ” ujar Firdaus Dt. Koto Panjang seakan membelah warganya yang terlibat sebagai pelaku.
Sementara itu Wali Nagari IV Koto Dibawuah Kecamatan Pulau Punjung Aidil Fitri saat dikomfirmasi oleh Tim media diwarung es kelapa muda mengatakan, ” Jika ada pihak yang ingin membela pelaku silahkan saja, kita tidak kaji latar belakangnya, yang jelas sekarang warga saya yang jadi korban dan itu akan kita usut karena ada UU Perlindungan Anak, miris rasanya warga saya anak yang masih dibawah umur diperkosa sampai pingsan dan ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku, bagaimana kalau korban sampai meninggal dunia, kita harap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. ” kata Wali nagari ini.
Menanggapi peristiwa perkosaan yang terjadi diwilayah Kecamatan IX Koto Kabupaten Dharmasraya, Ketua P2TP2A Ny. Dewi Sutan Riska memberikan arahan dan petunjuk kepada Sektaris P2TP2A Syarbaini S. AP untuk melakukan perlindungan dan pendampingan terhadap korban apalagi kondisi korban dalam keadaan trauma.
” Kita akan mendukung penuh agar kasus ini bisa diungkap oleh aparat penegak hukum dan akan melakukan pendampingan terhadap korban, ” ungkap Ny. Dewi Sutan Riska.(rjl)