Padang

Komunitas Sumbar Hijau Gelar Aksi Lingkungan di Kota Padang

Padang, Pilarbangsanews.com, — Komunitas Sumbar Hijau sebauh forum komunikasi komunitas pegiat lingkungan. Mereka melaksanakan aksi peduli lingkungan pada hari Minggu, 27 Oktober 2019 dimulai dari pukul 06:30 pagi sampai dengan selesai pada pukul 12:00 siang.

Kegiatan ini dilaksanakan di GOR Haji Agus Salim Padang, seiring dengan agenda Car Free Day yang rutin diadakan pada setiap hari Minggu.

Ada sekitar 50 orang dan bahkan ada yang datang langsung dari berbagai daerah di Sumatera Barat ikut serta dalam aksi peduli lingkungan itu.

Mairizon selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan peduli lingkungan seperti ini perlu disambut baik dan mendapatkan apresiasi dari pemerintah kota, diharapkan kegiatan yang dimotori oleh Komunitas Sumbar Hijau ini dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Padang, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup karena peran komunitas sangat dibutuhkan dalam mengkampanyekan kepedulian terhadap pentingnya pengelolaan sampah dan lingkungan.

Kegiatan yang dilaksanakan adalah aksi cabut paku dipohon sebagai wujud kepedulian melindungi pohon dari kerusakan.
Lalu, melakukan aksi kampanye peduli sampah dan penyisiran sampah disekitar kawasan GOR Haji Agus Salim sambil menyuarakan bijak sampah menggunakan sound system seadanya (speaker wireles) sambil berkeliling.

Diharapkan dengan aksi ini dapat menggugah kesadaran bertanggung jawab pada setiap lapisan masyarakat terhadap lingkungan dan outputnya tentunya juga kita harapkan Pemerintah Kota Padang mampu menyediakan sarana bak sampah yg memadai disekitar kawasan GOR yang selalu ramai dikunjungi masyarakat, baik untuk berolahraga maupun untuk berdagang.

Pati Hariyose selaku penanggung jawab kegiatan dan juga pimpinan dari Jambak Sea Turtle Camp mengatakan, “saya berharap aksi ini dapat menumbuhkan rasa bertanggung jawab pada setiap orang terhadap lingkungan, dan adanya perubahan perilaku untuk bijak dalam menyikapi masalah sampah. Aksi cabut paku kita jadikan sebagai teguran kepada orang-orang yang beriklan gratis dipohon, tanpa mereka sadari paku itu bisa berdampak buruk terhadap pertumbuhan pohon pelindung, bahkan bisa menyebabkan kematian pohon”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Yose berharap masalah ini juga harus menjadi perhatian Pemerintah Kota dan kita bersama, terkait peraturan daerah yg sudah ada, tentunya ada pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar. Mari sama-sama kita dukung dan kita dorong Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kota Padang agar dapat berbuat lebih baik lagi bagi lingkungan,(Mr.Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *