Raja Karaton Agung Sejagat Yang Ditangkap Polisi itu Punya Pengikut 400 Orang
Jawa Tengah, PIlarbangsanews.com, —
Raja Keraton Agung Sejagat Purworejo, Jawa Tengah, sudah punya pengikut lebih kurang sebanyak 400 orang. Semua pengikut mengenakan seragam ala meliter.
Untuk jadi abdi kerajaan Keraton Agung Sejagat Purworejo tidak mudah, harus bayar ke sang Raja. Setiap calon Abdi harus menyetor uang bekisar Rp2juta sampai Rp30 juta/orang.
Polisi akhirnya mengungkap modus operandi penipuan yang dilakukan oleh Totok Santoso, Raja Keraton Agung Sejagat Purworejo. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan dalam melancarkan aksinya, Totok meminta duit ke sejumlah pengikutnya.
“Kita sangkakan penipuan dari aksi mereka memintai uang sejumlah Rp2 juta hingga Rp30 juta dan iming-imingi jabatan,” kata Iskandar, seperti yang dilansir oleh media online Kumparan.com, Rabu (15/1).
Iskandar belum menyebut secara spesifik jabatan apa yang ditawarkan Totok ke pengikutnya. Dan siapa saja korbannya. Apakah ada dari kalangan ASN belum dijawab oleh kabid Humas.
Akibat perbuatannya, Totok dan permaisurinya Fanni Aminadia dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Rjl)
Baca juga ;
Raja Keraton Agung Sejagat di Purworejo Jateng Ditangkap Polisi