Eksekusi Lahan Sawit di Desa Gondai Pelalawan Berujung Bentrok
PELALAWAN, Pilarbangsanews.com, – Eksekusi yang dilaksanakan oleh PT Nusa Wana Raya (NWR) terhadap lahan kebun sawit milik masyarakat Desa Gondai, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa (4/2/2020) akhirnya berujung bentrok.
Bentrok terjadi ketika alat alat berat milik PT NWR mencoba menerobos masuk ke lahan sawit plasma milik masyarakat dengan dikawal aparat kepolisian.
Sejumlah warga yang menghadang kemudian dilempari batu oleh pihak tak dikenal hingga melukai beberapa warga, ketegangan pun terjadi di lokasi tanah yang telah ditanami tanaman sumber kehidupan masyarakat itu.
Dari sejumlah rekaman video terlihat seorang warga yang memakai kaos biru mengalami luka-luka di kepala hingga berdarah. Warga yang terluka itu tampak tengah ditolong oleh kawannya yang memakai kaos panjang merah.
“Dilempar batu dia, masyarakat diginikan,” kata laki-laki berkaos merah itu, sambil mengusap wajah kawannya yang berdarah di kepala.
Di rekaman video lain, ratusan masyarakat tampak berlarian usai bentrok dengan aparat kepolisian. Sementara di kejauhan, tampak asap mengepul, seperti menandakan ada yang terbakar. Terdengar teriakan-teriakan dalam video tersebut yang meneriakkan bahwa polisi menggunakan gas airmata. “Mundur dulu…!”
Kuasa Hukum Koperasi Gondai Bersatu, Asep Ruhiat, pada media ini via selulernya, Selasa (4/2/2020), menjelaskan bahwa warga yang bentrok karena mereka mempertahankan kebun plasmanya. Warga yang tergabung dalam Koperasi Gondai Bersatu dan Sri Gumala Sakti itu tak rela jika lahan milik mereka harus ditebas dengan excavator, Dua koperasi itu sendiri merupakan bapak angkat PT. PSJ.
“Warga yang bentrok adalah yang tergabung dalam Koperasi Gondai Bersatu dan Sri Gumala Sakti. Yang luka tiga orang, Bang,” kata Asep seraya menyebutkan bahwa bentrokan terjadi di lokasi Block 209 dan Block 188 Gondai.
“Peristiwa ini sangat kita sayangkan, padahal kemarin baru saja legislator DPR RI datang ke lokasi untuk meminta dihentikan eksekusi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan NWR,” sebutnya.
Sehari sebelumnya, Senin malam (3/2/2020), anggota Komisi III DPR RI (Komisi Hukum), Arteria Dahlan, meminta agar penyerobotan lahan rakyat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, segera dihentikan mengingat perbuatan itu tekah mencederai hukum dan melukai hati rakyat.
Tak tanggung-tanggung, anggota DPR RI yang juga Politisi PDI Perjuangan itu meninjau langsung lokasi lahan yang menjadi target penyerobotan PT Nusa Wana Raya (NWR) yang merupakan anak perusahaan penyuplay akasia PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Grup APRIL di Desa Gondai pada Senin malam (3/2/2020).
“Kami melihat ini pertarungan dua gajah yang mengorbanan masyarakat kecil. Kasihan polisi dan pemerintah jangan mau untuk dimanfaatkan untuk kepentingan NWR,” kata Arteria.(caa)