Tindak Kejahatan Di Polres Bukittinggi Sepanjang Tahun 2017 Menurun Dibanding Tahun Lalu
PILARBANGSANEWS. COM. BUKITTINGGI,– Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana SIK MH mengatakan, sepanjang tahun 2017 telah terjadi berbagai kasus tindak kejahatan, namun secara keseluruhan jumlah kasus menurun dibanding tahun sebelumnya.
“Semua kasus tersebut dapat ditangani susuai dengan prosedur berkat maksimalnya kinerja petugas dilapangan,” kata Kapolres Arly, ketika mengadakan press realese bersama sejumlah awak media, di Aula Polres Bukittinggi, Sabtu (30/12).
Kapolres didampingi Waka Polres Bukittinggi Kompol Albert Zai SIK MH, Kabag Ops Kompol Eko Sulistyo serta para Kasat, Kapolsek dijajaran Polres Bukittinggi, kegiatan press realese akhir tahun 2017 ini diberi thema Polres Bukittinggi Objektif, Terpercaya dan Partisipatif.
Menurut Arly Jembar Jumhana, sepanjang tahun 2017, kasus tindakan kejahatan yang paling menonjol adalah kasus perampasan terhadap seorang nenek, namun kasus ini berujung pada pembunuhan, dimana anak si nenek meninggal dunia akibat ditikam benda tajam oleh pelaku, saat almarhum mengejar pelaku yang merampas perhiasan ibu korban.
“Pelaku berhasil ditangkap, setelah diproses kasusnya serahkan ke kejaksaan untuk seterusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.
Berikut adalah perbandingan jumlah tindak pidana, tahun 2016, terjadi 947 kasus dan pada tahun 2017 turun jadi 791 kasus yang masuk.
Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana selama 2016 sebanyak 516 kasus dan pada tahun 2017 turun menjadi 465. Ini artinya ada beberapa kasus yang masih dalam proses pelimpahan ke pengadilan.
Namun jika dipersentasekan penyelesaian kasus pada tahun 2016 sebanyak 54 parsen dan tahun 2017 sebanyak 59 parsen. Polres bukittinggi pada tahun 2017 mengalami peningkatan sebanyak 7 persen dalam penyelesaian kasus.
Kapolres merincikan, kasus yang masuk dan penyelesaiannya pada tahun 2017 antara lain : Kasus Pembunuhan sebanyak 1kasus dan penyelesaian di tahun 2017 sebanyak 2 kasus. Satu diantara kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2016, dituntaskan penyelesaian pada tahun 2017.
Kemudian, kasus penganiayaan berat yang masuk sebanyak 53 kasus danselesai sebanyak 56 kasus. Jumlahnya penyelesaian bertambah karena harus menyelesaikan tunggakan 3 kasus yang terjadi tahun 2016.
Kasus pencurian pemberatan terjadi sebanyak 142 kasus, selesai sebanyak 21 kasus.
Kasus Pencurian kekerasan sebanyak 9 kasus selesai sebanyak 4 kasus.
Kasus Pencurian kendaraan bermotor sebanyak 218 kasus,selesai sebanyak 19 kasus.
Kasus Narkoba sebanyak 48 kasus, selesai 52 kasus (4 kasus yang terjadi tahun 2016 diselesaikan 2017).
Kasus Kebakaran sebanyak 28 kasus selesai 26 kasus. 3 kasus diantara kasus kebakaran itu terjadi baru baru ini, yakni Toko Monaliasa di Kampung Cina, Pusat Pertokoan Pasar Ateh yang mengahanguskan ratusan petak toko, juga kejadian kebakaran Pusat Grosir Aur Kuning yang menghanguskan 64 petak toko dan 900 lapak pedagang.
Kapolres sangat berharap untuk menekan angka kriminalitas di kota wisata Bukittinggi, polisi tentunya harus dibantu oleh masyarakat. Polisi bisa memberikan rasa aman apabila semua ikut berpartisipasi menjaga kamtibnas dilingkungan masing masing. “Sejauh ini partisipasi itulah yang saya rasakan selama bertugas di Bukittinggi. Semoga ini terbina dan terpelihara terus,” harapnya. (YY),—