.

Ini Tanggapan Kapolres Jaktim Terkait Foto Semeja dengan Pembacok Ahli IT

Pilarbangsanews.com.Jakarta – Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menjelaskan tentang foto Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan yang duduk semeja dengan 2 pelaku pembacokan ahli IT Hermansyah.

Foto tersebut menjadi viral di media sosial dengan diberi tulisan “Pantaskah” dibagaian atas foto.

Menurut Andry, apa yang terjadi dalam foto itu merupakan cara yang dilakukan polisi dalam penyidikan yang disebut metode triangulasi.

“Dalam penelitian kualitatif seperti polisi lakukan, keabsahan suatu informasi atau fakta bisa diuji dengan metode ini (triangulasi) ada cara Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi,” kata Andry dalam keterangannya, Rabu (12/7/2017).

Dalam foto tersebut, Andry terlihat duduk di sebelah Iriawan.

Menurut Andry, dengan metode penyidikan triangulasi polisi menguji keabsahan data atau informasi terkait pelaku.

“Sehingga dapat dipastikan bahwa tersangka yang ditangkap adalah pelaku dan keterangan yang diberikan berkesesuaian dengan lokasi kejadian maupun alat bukti hukum lainnya,” ungkap Andry.

“Demikian pula keterangan tersangka akan diverifikasi dengan membandingkan kondisi bukti-bukti yang diperoleh dan keterangan saksi dan korban,” sebut Andry menambahkan.

Dalam foto tersebut, Iriawan duduk bersama Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo, Kapolres Depok Kombes Herry Heryawan, beberapa perwira, dan dua tersangka. Mereka terlihat berbincang di meja yang sama.

Di atas meja tersebut terdapat minuman dan makanan. Namun kedua tangan tersangka terikat.

Iriawan sendiri telah memberikan penjelasan terkait foto itu.

Iriawan menegaskan bila itu “hal yang biasa dalam kinerja kepolisian”. Katanya.

“Polri punya prinsip fight the crimes not the person. Yang kita perangi kejahatannya bukan orangnya. Jadi bersikap humanis kepada tersangka juga harus dilakukan apalagi tersangka yang kooperatif dan mengaku bersalah,” kata Iriawan.

Foto itu sempat beredar dengan bumbu tuduhan miring yang disematkan pada foto itu.

Padahal cara tersebut dianggap biasa dilakukan kepolisian.

Detiknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *