Berita Daerah

Pasca Pilkada Demokrasi tak Berjalan, Pilgub Dikembalikan ke DPRD

Pilarbangsanews.com.BANDAR LAMPUNG – Pasca pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada), demokrasi untuk rakyat justru tidak berjalan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Melihat dinamika politik dewasa ini, moment pilkada hanya menjadi kepentingan sesaat bagi calon kepala daerah. Rakyat yang menjadi ujung tombak hanya meninggalkan sisa janji palsu dari para calon kepala daerah.

Demikian kesimpulan dalam diskusi politik bertemakan “Pilgub Lampung 2018 untuk Siapa? di Komunitas Gedung Meneng (KGM) Bandar Lampung, Minggu (16/7) malam.

Hadir dalam diskusi itu, yakni Paus Sastra Isbedy Z Stiawan, wartawan taktiklampung.com, Suwardi, wartawan harianlampung.com, Taufik, wartawan konkritnews.com, Putra Ramadhan, Yuverdi dari senator.co, wartawan lampost.co Triyadi Isworo dan pengacara muda Faanzir serta pelukis Lampung, Bambang SBY dengan dipandu Wawan Sumarwan.  

Paus Sastra Lampung, Isbedy Setiawan mengungkapkan, akan lebih baiknya jika Pilkada itu dikembalikan kepada pemilihan melalui sistem lama yakni pilkada tidak langsung, yakni dengan suara pemilihan pada DPRD.

“Bukan kita kembali pada massa lalu, namun massa lalu itu tidak buruk karena ada hal yang menguntungkan, karena lebih kecil anggaran yang digelontorkan dibandingkan dengan Pilkada secara langsung saat ini,” kata Isbedy Setiawan.

Menurutnya, kebanyakan pemimpin pasca pilkada membuahkan politik balas jasa atau balas budi. Bagi yang tidak berpartisipasi dan ikut andil dalam pemenangannya, maka secara tidak langsung pejabat tersebut bakal dilengserkan. 

“Tak ayal mereka bakal dibuang ke pelosok desa, dan dinonjobkan,” kata dia. Ini artinya, kata Isbedy politik itu tidak berjalan pasca demokrasi, rakyat pun menjadi korban dalam penddikan demokrasi, pasalnya kata dia, secara tidak langsung rakyat merasakan politik nomor piro wani piro (NPWP).



”Siapa yang lebih besar memberi uang, maka dia berpeluang dipilih masyarakat. Ini sudah jelas mendidik rakyat  berpolitik materialistis, setelahnya ketika calon tersebut sudah menjadi pemimpin, maka rakyat pun tidak mampu untuk protes, karena suaranya sudah dibeli oleh calon tersebut,” tegasnya.

Disisi lain, Suwardi dari taktiklampung.com mengatakan, dalam Pilkada untuk mendapatkan rekomendasi dari partai politik, seorang calonkada harus mengocek dana miliaran rupiah.

”Setelah mereka jadi, sudah jelas mereka akan mengembalikan modal awal, sehingga janji mereka untuk  pembangunan, maupun melayani rakyat akan dikesampingkan,” ujar Suwardi yang akrab dipanggil Bojes.

Disini, kata dia bobroknya system yang ada didalamnya, maka jadi pertimbangan pesta demokrasi itu dikembalikan kepada Pilkada tidak langsung.

”Jika Pilkada tidak langsung, maka cukup DPRD saja, yang bertanggungjawab dosanya, ketika menelorkan pemimpin yang tidak mampu mensejahterakan rakyatnya, tidak seperti saat ini, rakyat pun sudah ikutan merasakan dosa politiknya calonkada,” tandasnya.

Wartawan harianlampung.com, Taufik menambahkan, kesalahan utama pada pesta demokrasi  itu ada di sistemnya.

”Oleh karena itu systemnya  yang dipertanyakan,” kata Taufik.

Taufik melanjutkan, dirinya lebih setuju dalam Pilkada serentak baik itu pemilihan gubernur maupun walikota dan bupati dikembalikan ke DPRD.

“Kalau pemilihan itu dikembalikan ke system lama, maka dana pilkada serentak dapat dihemat,” ucapnya.   

Triyadi Isworo, wartawan Lampung Post, angkat bicara terkait dengan politik di Lampung, dia menilai anggaran yang besar dalam setiap perhelatan Pilkada disuatu daerah, jika dikembalikan kepada system pilkada tidak langsung, maka dana ratusan miliar yang disiapkan pemerintah maka dapat digunakan untuk pembangunan provinsi Lampung.

“Anggaran untuk Pilgub saat ini ratusan miliar, baik dari penyelenggaranya KPU dan Bawaslu, maupun di pihak keamanan, anggaran sangat fantastis, uang tersebut jika digunakan untuk kepentingan rakyat bisa untuk pembangunan,” katanya.

Woro menambahkan, baiknya diskusi seperti ini dapat mengundang ahli pemerintahan dan tata Negara, sehingga diskusi tersebut dapat berjalan sesuai dengan kondisi politik saat ini.

“Baiknya ini ada diskusi lanjutan dengan mendatangkan ahli hukum tata Negara, dan ilmu  pemerintahan,” kata Woro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *