Pessel

​Peserta KIS Keluhkan Biaya Ambulan Puskesmas Air Haji

Painan, RP – Pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan  dikeluhkan pasien yang dirujuk RSUD M. Zien Painan .

Untuk biaya transportasi memakai mobil ambulan ke Painan yang dimiliki Puskesmas, pasien harus keluarkan isi koceknya sebanyak Rp 450.000 . Ini berlaku kepada seluruh pasien yang dirujuk , baik itu pasien yang miliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS maupun pasien umum demikian ungkap, Enti (44th) warga Muara Kandis Punggasan Kec. Linggo Sari Baganti .

Menurutnya, Kartu Indonesia Sehat (KIS) itu diberikan oleh Pemerintah bertujuan untuk  memberikan jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis . Namun apa yang terjadi di Puskesmas Air Haji, untuk meningkatkan pengobatan ke Rumah Sakit Painan masyarakat malahan dibebankan biaya transportasi ambulan sebanyak Rp 450 ribu, paparnya .

Alasannya akan dikembalikan tetapi kapan,? sementara adik saya saja atas nama Widia Resky yang dirujuk ke Painan operasi melahirkan 6 bulan lalu hingga kini belum juga dikembalikan bahkan ada yang sampai 3 tahun .

Kalau seandainya persoalan dibiarkan berlarut-larut maka akan misi kurang percaya terhadap pihak Puskesmas karena tidak tertutup kemungkinan untuk melakukan  tindakan yang merugikan masyarakat . Untuk itu saya berharap kepada Pemerintah Kabupetan Pesisir Selatan melalui Dinas yang terkait agar dapat menindak lanjuti keluhan kami ini, harap Enti . 

Dr.Desmon Pimpinan Puskesmas Kec. Linggo Sari Baganti waktu dikonfirmasi mengatakan , pihak  Puskesmas tidak meminta biaya ambulan untuk rujukan pasien ke Painan tetapi yang diminta hanya biaya operasional ambulance untuk beli bensin sebanyak 30 liter ditambah dengan uang makan sopir . Beli bensin dienceran seharga 8000/liter,uang makan sopir sebanyak Rp 150.000. Uang tersebut akan dikembalikan lagi kepada pasien apabila pihak BPJS telah membayarkan biaya transportasi tersebut . 

Menyangkut tentang kapan uang tersebut akan dikembalikan kepada pasien, Desmon tidak bisa memberikan jawaban yang pasti . Katanya, apabila BPJS sudah membayarkan maka kami akan menghubungi pihak pasien untuk menyerahkan kembali uang untuk biaya operasional ambulan yang dikeluarkan oleh pasien tersebut . 

Menindak lanjuti hal tersebut menurutnya, persoalan itu sudah lama disampaikan agar  BPJS memberikan Uang Pangkal (UP) untuk menanggulangi biaya operasional ambulan namun hal tersebut tidak dapat dikabulkan sementara pihak Puskesmas tidak punya anggaran untuk itu maka untuk biaya operasional tersebut kita minta kepada pasien, tegasnya .  (*)

Sumber :relasipublik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *