201 Warga Binaan Terima Remisi Di Hut RI Lapas Sijunjung
SIJUNJUNG,Pilar Bangsa News – Sebanyak 201 warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II b Muaro Sijunjung menerima remisi di Hari Kemerdekaan RI ke-72, Kamis (17/8).
Remisi itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) remisi oleh Wakil Bupati Sijunjung, Arrival Boy kepada Kalapas Muaro Sijunjung, Marten diruang pertemuan Lapas tersebut.
Wakil Bupati Arrival Boy di luar teks pidato Menteri Hukum dan HAM menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi di hari kemerdekaan tersebut.
” Kami atas nama pemerintah daerah dan unsur forkompimda mengucapkan selamat atas remisi yang diterima,” ucap Arrival Boy, dihadapan forkopimda, kepala OPD dan pejabat Lapas Muaro Sijunjung.
Ia mengajak narapidana untuk terus semangat mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas.
Sebab, keberadaan saudara sangat dibutuhkan, baik oleh keluarga sendiri maupun bagi daerah.” Bagi yang akan bebas dan kembali kemasyarakat agar memperbaiki diri,” ucapnya.
Kepala Lapas Muaro Sijunjung, Marten menyebutkan di hari kemerdekaan tahun ini ada 201 narapidana yang memperoleh remisi.
Remisi yang diterima narapidana bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan. ( Rjl/hms )