Berusaha Kabur, Pelaku Pemerkosaan Dihadiahi “Timah Panas”
Pilarbangsanews.com, Depok – Pria BS alias Boy (34), terduga pemerkosa terhadap seorang perempuan di Depok saat disergap polisi di tempat persembunyiannya di Cilebut, Kabupaten Bogor pada Rabu (30/8/2017) dinihari, berusaha kabur terpaksa dihadiahi “timah panas”.
Polisi akhirnya melepaskan tembakan yang mengenai kaki kiri Boy. Saat dibawa ke Mapolresta Depok pada Rabu siang, Boy tampak berjalan dengan kaki pincang.
Dua orang polisi tampak membantu pria bertubuh tambun ini saat berjalan turun dari mobil ke ruang pemeriksaan.
“Yang bersangkutan sempat berupaya kabur sehingga terpaksa kita ambil tindakan tegas,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis.
Korban pemerkosaan yang terjadi di Depok dialami seorang perempuan, sebut saja berinisial A. Ia diperkosa di rumahnya sendiri di Depok pada Kamis(24/8/2017) dini hari.
Saat kejadian, A diketahui sedang seorang diri di rumah. Boy diketahui masuk ke rumah dengan mencongkel jendela.
Setelah masuk ke rumah, Boy langsung masuk ke kamar A dan mengancam A untuk tidak teriak. A diketahui diperkosa dalam posisi tangan terikat.
Setelah memperkosa, Boy mengambil sejumlah barang korban antara lain dua ponsel merek Samsung dan uang Rp 1.000.000 serta sebuah jam tangan.
Ia kemudian melarikan diri lewat jendela yang dicongkelnya. Menurut Putu, Boy merupakan pencuri spesialis rumah kosong. Ia sudah mengincar rumah A sebelumnya.
“Yang bersangkutan pernah bekerja sebagai tukang pompa air di salah satu rumah yang ada di sekitar situ. Saat itu pelaku ini melihat rumah yang diincarnya ini lampunya sering menyala pada siang hari. Dari situ ia berkesimpulan itu rumah kosong,” ujar Putu.
Boy terancam dijerat dengan dua pasal, yakni untuk kasus pencurian dengan kekerasan seperti yang diatur dalam Pasal 365 KUHP, serta kasus pemerkosaan seperti yang diatur dalam Pasal 285 KUHP. (Ws)