Solok Selatan

​Shaw Mill Tanpa Izin Marak Di Solok Selatan, Polhut Tak Berdaya

Solsel, Pilar Bangsa News – Dengan nilai ekonomis yang tinggi ada saja orang  yang memanfaatkan hutan secara instan dengan mengeluarkan modal yang sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memikirkan aspek legalitas, prosedural, keadilan, kearifan dan kelestarian hutan dan sumber daya alam hayati. 

Seperti yang terjadi di kenagarian Lubuk Ulang Aling Selatan Kecamatan Sangir Batang Hari,Kabupaten Solok Selatan tempat beroperasinya sebuah shaw Mill pengolahan kayu yang di duga kuat tampa mengantongi legalitas yang sah.

hal ini di benarkan oleh HAMDANI.S,SOS dari kehutanan provinsi yang di tunjuk sebagai,Korwil ( koordinator wilayah ) Solok Selatan, saat di konfirmasi via telpon selularnya, oleh tim media mengatakan, ” Kalau untuk Solok Selatan, shaw mill yang ada izinnya hanya 7 ( tujuh ) yaitu, Cv.Panji, Cv.Bukit Pulas, Cv.Sungai Pagu, Cv.STW, Cv.Anggrek Perabot, Cv.Timbul Jaya dan Cv. Asya Karya dan izin somel ini tidak pernah mati, karena setiap shaw mill yang beroperasi harus punya ( RPBI ) PERENCANAAN PENGOLAHAN BAHAN BAKU, tapi kalau yang berada di Kecamatan Sungai Batang Hari itu tidak ada izinnya, dan saya akan sampaikan ke provinsi informasi ini, kita akan tunggu langkah-langkah dari tim provinsi, “katanya.



Untuk menjamin terselenggaranya perlindungan hutan, maka kepada Pejabat Kehutanan tertentu sesuai dengan sifat pekerjaannya diberikan wewenang kepolisian khusus dibidangnya,yang kita kenal dengan sebutan POLISI KEHUTANAN atau disingkat POLHUT.

Tapi lain halnya dengan salah seorang anggota Polhut yang tidak mau disebutkan namanya,saat di dihubungi oleh awak media ini mengatakan ” Apa la daya kami yang masih belum jelas kedudukan kami sejak  pindahnya wewenang kehutanan daerah ke provinsi,walaupun kami tahu ada shaw mill yang beroperasi tanpa ada izin, kami tidak mampu berbuat apa-apa karena kalau somel tanpa izin bisa beroperasi berarti mereka punya beking yang kuat, sedangkan kami sampai saat ini saja masih seperti anak ayam kehilangan induk,dan saya berharap kepada pimpinan untuk cepat tempatkan kami tidak seperti sekarang ini yang hanya pakai nota dinas.terangnya (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *