Medan

HIMMAH minta Jokowi buat PLN Sumut Bersih, No Pungli

Pilarbangsanews.com. Medan,-
Presiden Joko Widodo diminta memberi perhatian pada kasus “Makelar Listrik” di Sumut dan meminta PLN Bersih No Pungli.

Penegasan ini disampaikan melalui cara unik, yakni dengan pelepasan balon gas ke udara di depan kantor PLN wilayah Sumut Sudarso Medan, siang tadi, Kamis (28/9).

“Kami harapkan PLN Bersih, No pungli dan listrik terang, sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi,” ujar Abdul Razak Nasution selaku koordinator aksi puluhan mahasiswa HIMMAH Sumut saat kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor PLN (Persero) wilayah Sumut, di jalan Yos Sudarso, Medan.

Aksi ini mempertanyakan penuntasan kasus dugaan korupsi dan Pungli yang ditemukan oleh HIMMAH Sumut di jajaran pegawai PLN Wilayah Sumut.

Abdul Razak Nasution menyatakan bahwa aksi ini harus kembali mereka lakukan karena General Manajer (GM) PLN Wilayah Sumut, tidak juga mengadukan Arsyad Siregar ke polisi.

“Sesuai hasil investigasi langsung oleh Tim PLN pada 18 September 2017, saudara Arsyad Siregar merupakan salah satu aktor yang menyebabkan negara mengalami kerugian negara sebesar Rp662.582.000. Selain Arsyad selaku penyedia jasa, Manager PLN Ranting Perdagangan, Sawun Waluyo‭, Manager PLN Area Pematangsiantar Krisantus Hendro Setiawan‭, dan GM Bridgestone SRE Dolok Merangir,” teriak Abdul Razak dalam orasinya di depan kantor PLN wilayah Sumut.

Razak menyatakan PLN wilayah Sumut sudah mengakui telah terjadi praktik pungutan liar, pungli ke masyarakat dalam kasus ini.

“Waktu investigasi lapangan didampingi HIMMAH dan Sumatera Transparansi, Senin 18 September lalu, PLN Sumut secara tak langsung telah membenarkan adanya indikasi kuat telah terjadi Pungli meskipun Manajer PLN Pematangsiantar tidak mengakui,” ungkap Razak.

Oleh karena tidak adanya keberanian jajaran PLN Wilayah Sumut, katanya, maka HIMMAH akan berkirim surat ke PLN Pusat, dan secara simbolis, dalam aksi demo ini, mengirimkan surat tersebut melalui balon gas yang dilepas ke udara.

Adapun isi surat tersebut antara lain mendesak Kepala Kejatisu untuk menindaklanjuti surat HIMMAH Nomor 01/LP/DPP-Sutra/HW-SU/VIII/2017 tertanggal 24 Agustus 2017, perihal dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan yang diduga dilakukan oleh Manager PT. PLN (Persero) Rayon Perdagangan Kab. Simalungun dan Manager PT. PLN (Persero) Area Pematangsiantar pada kegiatan Pasangan Sambung Baru (PSB) di Afdeling L, J dan I di PT. Bridgestone SRE Dolok Merangir.

“Kami juga mendesak GM PLN Wilayah Sumut untuk membuat surat rekomendasi ke Dirut PLN Sofyan Basir untuk memecat para pejabatnya yang terlibat dalam kasus ini, dan membuat pengaduan resmi ke kepolisian terhadap makelar kasus ini, Arsyad Siregar,” ujarnya. 

Seperti telah diberitakan sebelumnya, HIMMAH Sumut menemukan bahwa pejabat PLN di lingkup Wilayah Sumut diduga melakukan praktik pungutan liar ke masyarakat dengan modus pemasangan baru jaringan listrik.

Razak merinci modus pungli tersebut, yakni 398 Pasangan Sambung Baru (PSB) dengan daya 1.300 VA itu secara administrasi memakai ‬nama‭ ‬masing-masing karyawan, padahal perumahan tersebut merupakan inventaris perusahaan, bukan pribadi.

“Selanjutnya, diduga PSB itu tidak memiliki Sertifikasi Laik Operasi (SLO) sesuai UU 30 dan 31 Tahun 2009,” lanjutnya.

“Tangkap Koruptor…!!!” tegas Razak.

Menanggapi aksi mahasiswa, Rudi, Kepala Divisi Hukum PLN menyatakan bahwa hasil survei tim PLN Sumut pada Senin tanggal 18 September 2017 lalu sudah disampaikan kepada PLN Pusat. 

“Kita masih menunggu tindak lanjut dan hasil audit investigasi internal PLN pusat ke PLN Area Pematang Siantar dan Rayon Perdagangan kabupaten Simalungun,” ungkapnya.

Massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, di jalan AH Nasution Medan.

Di sini, Jaksa Yosgernold Tarigan, Kasi Penkum Kejati Sumut mengkonfirmasi bahwa laporan PW HIMMAH Sumut terkait dugaan korupsi dan dugaan pungli Pasangan Sambung Baru (PSB) yang merugikan negara Rp662 juta sudah di meja Kajati Sumut.

“Laporan itu sekarang sudah di tangan Pak Kajati. Tinggal menunggu disposisi Pak Kajati apakah laporan ditelaah atau Kejaksaan membentuk Tim untuk turun ke PLN Area Pematang Siantar dan Rayon Perdagangan. Sama-sama kita tunggu,” pungkasnya.(rel IWO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *