Pessel

Kapolres Pessel AKBP Feri Herlambang; Clear Masalah Busur Dan Anak Panah Tidak Terkait Dengan Pembakaran Di Dharmasraya


PILARBANGSANEWS. COM. PAINAN,- Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Feri Herlambang S.IK mengatakan kepemilikan busur dan anak panah yang diamankan pihak berwajib di Barung Barung Berlantai, Pesisir Selatan SUMBAR,  tidak terkait dengan peristiwa pembakaran  dilakukan 2 orang terduga teroris yang terjadi di Dharmaraya, Senin dinihari (13/11).

“Masalah diamankannya 12 orang santri yang bertujuan menyampaikan dakwah di Masjid Quba Barung Barung Berlantai itu, sudah clear pak, dan mereka  tidak tetkait dengan aksi pembakaran Mapolres Dharmasraya itu,” kata AKBP Feri Herlambang menjawab Pilarbangsanews.com sebentar ini melalui pesan WhatsAppnya.

Seperti beritakan media ini, dibawah judul “Polisi Sita Busur berikut anak panah di Barung Barung Berlantai PESSEL Sumbar”, berlangsung Selasa (14/11) dinihari  pukul 2:30/WiB

Busur dan anak panah berikut 12 orang santri yang sedang bermalam di Masjid Quba Barung Barung Berlantai itu, diamankan dibawa ke markas Polisi Polres Pesisir Selatan,  hal itu dilakukan sebagai antisipasi agar peristiwa Dharmasraya tak terulang lagi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Pilarbangsanews.com,  ke 12 santri berasal dari pondok pesantren  Darul Hijrah,  di Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, Sumbar.

Pada hari Senin (13/11) mereka datang ke masjid Quba selain beribadah sholat, pada malam harinya mereka memberikan dakwah /ceramah agama.

Sekitar pukul 2:30 WIB dini hari Selasa (14/11), disaat mereka ada yang menunaikan sholat tahajud dan zikir tiba tiba didatangi aparat keamanan, pagi dini hari  itu juga mereka dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan guna dimintai keterangan terkait kepemilikan busur dan anak panah itu.

Berdasarkan hasil interogasi pihak berwajib ke 12 santri yang mengenakan baju gamis celana cingkrang itu tidak ditemui  indikasi mereka tersangkut dalam aksi di Dharmasraya.

“Terkait masalah  teroris dalam aksinya tidak ada kok yang pakai gamis dan celana cingkrang, justru pake celana Jean” kata seorang warga berkomentar

Ke 12 santri yang sempat dimintai keterangannya itu masing masing  adalah  Firman, AMIR, INDRA, Dian, Fahmi, Ihsan, Zafil, Sukri, Faris, Habib, Dika, Dani.

Mereka bisa melaksanakan ibadah dan berdakwa di Masjid Quba Barung Barung Berlantai stelah terlebih dahulu meminta izin kepada wali Nagari setempat. (YY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *