Lampung

Kantor DPD Golkar Diduduki, Massa  Desak SN Mengundurkan Diri Dan segera Munaslub


BANDAR LAMPUNG, KD — Kasus yang menimpa Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto, berdampak pada keutuhan DPD Partai Golkar Lampung. Forum Penyelamat Kewibawaan Partai Golkar Lampung (FPKPGL) menduduki Kantor DPD Golkar Lampung, Senin (20/11/2017). FPKGL meminta pengunduran diri Setya Novanto, serta menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Menurut politisi senior Golkar, Indra karyadi, sosok Alzier Dianis Thabranie akan kembali memimpin DPD Golkar Lampung, berdasarkan keputusan DPP Partai Golkar dengan SK No. KEP 69/DPP/Golkar/XII/2015 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Lampung Masa Bakti 2015-2020.

“Sesuai dengan SK dari DPP, dan ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK, maka dalam waktu dekat akan digelar Musdalub dan menetapkan kepengurusan DPD kembali yang akan dipimpin oleh Alzier,” jelas Indra di Kantor DPD Golkar Lampung.

Mantan Anggota DPRD Lampung itu juga menyinggung bakal calon gubernur dari Golkar. “Yang jelas, Arinal tidak mungkin maju. Karena waktu masih lama, kita pastikan akan ada calon lain yang maju dari Golkar,” katanya.

Politisi Golkar lainnya, Subhan Efendi, mengatakan jika ada pihak yang menolak SK No. KEP 69/DPP/Golkar/XII/2015 DPP Partai Golkar, harus diselesaikan hingga ke pengadilan.

“Kami terima jika ada yang menolak. Tapi, karena semua sudah ada mekanismenya di partai, silahkan bila ingin menggugat baik itu ke DPP maupun ke pengadilan,” tegasnya.

Menurut Subhan, berdasarkan SK tersebut, terhitung mulai Senin (20/11/2017), kepengurus lama di bawah kepemimpinan Alzier Dianis Thabranie, akan aktif kembali dan sah memimpin DPD Golkar Lampung.

“Apabila ada komplen dari pihak mana pun kami siap menghadapi hingga proses hukum. Saat ini kami segera akan melaksanakan konsolidasi baik internal maupun eksternal untuk menyatukan kembali Golkar,” jelas Subhan. (KD/BE-1/Rasyid Aziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *