Dua Cewek Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP
PILARBANGSANEWS. COM. PANENGKASAN,–
KTP (Kartu Tanda Penduduk) sangat penting di Pamengkasan. Jika ada pendatang yang lama tinggal dan bekerja tanpa KTP maka Satuan Polisi Pamong Praja (Saptpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan mengamankan orang yang tak memiliki KTP itu.
Seperti dialami dua pemandu karaoke, masing masing bernama Rosa (20), asal Kabupaten Jombang dan Wulan (21), asal Kabupaten Gresik. Mereka diamankan di Jalan Pintu Gerbang. Rabu tadi (20/12)
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan petugas terpaksa mengamankan mereka lantaran tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya.
“Pengekos ( orang tinggal dirumah kos.pen) yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas, ya kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
(Hendra/diens)