.

Dipecat! Anggota Polri Bawa Senjata Ilegal Dari Luar Negeri

PilarbangsaNews.com | Polri bakal memulangkan sebanyak 139 Anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Garuda Bhayangkara II FPU 9 Indonesia.

Nantinya, pasukan tersebut digantikan oleh pasukan baru yang sudah dipersiapkan untuk segera bertugas dalam misi perdamaian PBB di Sudan. Sebelum kembali ke tanah air, pasukan FPU 9 Indonesia diperiksa kesehatannya pada akhir misi.

Proses rotasi dipersiapkan dengan mengecek inventaris dinas yang akan diserahterimakan sampai pada pengecekan barang-barang pribadi personel yang akan dibawa kembali ke tanah air.

“Proses pengecekan barang-barang pribadi personel merupakan hal yang menjadi atensi dari Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) sehingga beliau mengirimkan tim khusus untuk mengawasi proses rotasi,” kata Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Brigjen Pol Krishna Murti di Jakarta, Jumat (26/01/2018).

Ia pun mengingatkan personel pasukan FPU 9 Indonesia agar tidak ada yang membawa barang-barang ilegal saat pulang ke tanah air.

Jika terbukti ada anggota kepolisian yang pulang membawa barang ilegal, ancamannya pemecatan.

“Saya ingatkan saudara-saudara sekalian agar tidak ada yang membawa barang-barang ilegal yang dilarang untuk dibawa seperti senjata api dan amunisi Ilegal, gading (baik utuh maupun sebagian) dan barang lainnya yang dilarang oleh pemerintah Sudan maupun PBB,” ujar Krishna.

“Apabila ada yang coba-coba melanggar aturan ini, Polri tidak segan-segan akan memecat pelakunya tanpa ampun karena ini menyangkut kehormatan dan nama baik bangsa Indonesia,” sambungnya. (Netraknews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *