Kriminal

Polisi Tangkap “R” Terduga Pelaku Pencurian Accu Telekomunikasi

PILARBANGSANEWS. COM. WONOGIRI,– Polisi berhasil meringkus seorang terduga pelaku kasus pencurian battery atau accu BTS Adyawinsa Telekomunication di Dusun Kalikatir, Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri.

Kapolsek Selogiri, AKP Sentot Ambar Wibowo mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede menyampaikan bahwa terduga pelaku diketahui berinisial S(28), warga Dusun Krebet, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, ditangkap tim jajaran Sat Reskrim Polres Karanganyar, pada Kamis (25/01/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, Kanit Reskrim Polsek Selogiri Ipda Parji bersama 2 dua anggota, brigadir Hariyanto dan Briptu Jatmiko berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat pencurian battery/accu BTS ADYAWINSA TELEKOMUNICATION (TREE) yang berada di Dusun Kalikatir, Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri.

“Ketika diamankan pelaku sedang bekerja di sebuah pabrik pembuatan boneka yang berada di daerah Masaran Sragen.

Selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolsek Selogiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Jumat (26/01).

Aksinya berhasil diketahui salah seorang warga disekitar lokasi, namun ia berhasil kabur dengan sudah membawa ACCU BTS pada hari Minggu 14 Januari 2018 sekitar pukul 00.15 Wib yang terletak di Dusun Kalikatir, Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri.

“Menurut keterangan pelaku yang diamankan battery atau accu sudah dikirim ke Surabaya untuk dilebur,” imbuhnya.

Sementara secara terpisah, Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono menambahkan, penangkapan pelaku pencurian merupakan hasil kerja sama Polres Wonogiri dengan Sat Reskrim Polres Karanganyar.

Kami himbau kepada warga disekitar lokasi tower BTS, untuk menjaga keamanan disekitar lokasi, pasalnya saat ini sedang marak terjadi pencurian ACCU BTS.

“Kami harap, masyarakat bisa ikut serta membantu pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan agar tercipta keamanan dan kenyamanan,” terannya. (HY/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *