INHIL

Terdakwa Kasus Narkoba Tertangkap Lagi Saat Akan Sidang Di PN Tembilahan

PILARBANGSANEWS. COM. TEMBILAHAN,–
Belum lagi kasus atas kepemilikan narkotik diputus oleh Hakim, masih menjadi berstatus sebagai tahanan di Lapas Klas II A Tembilahan. Sipesakitan ini kembali berulah. Dia tertangkap tangan membawa 2 paket kecil sabu – sabu, saat akan disidang di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis, 8/2/2018, sekira pukul 12.20 WIB.

Terduga yang kini jadi sipesakitan yang sedang disidang PN Tembilahan ini berinisial RFW (29 tahun). Dia diciduk oleh pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, yang menjemput dan mengawalnya.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan itu. Bermula saat pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, menjemput tahanan yang akan bersidang di Pengadilan Negeri Tembilahan. Salah satu diantara tahanan itu adalah RFW, yang akan duduk dikursi terdakwa, dalam kasus kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Tembilahan. Sesuai prosedur, sebelum menjalani sidang, dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang dikenakan para tahanan tersebut. Pas ketika RFW diperiksa, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik asoy warna hitam yang didalamnya berisikan 2 (dua) paket kecil diduga narkotika jenis sabu – sabu, masing-masing dibungkus dengan plastik putih bening dan 1 (satu) buah tempat sim card warna merah-putih. Barang bukti itu, ditemukan dari saku celana depan sebelah kanan RFW. Temuan itu langsung dilaporkan ke Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir. Atas laporan tersebut, Kasat Res Narkoba bersama anggota segera mendatangi Pengadilan Negeri Tembilahan, dan mengamankan RFW.

Dalam interogasi awal, RFW mengakui bahwa sabu – sabu tersebut, dibawa dari dalam Lapas. Barang haram itu diperolehnya dari teman yang datang membezuknya. Rencananya, sabu – sabu tersebut, akan dijemput oleh temannya yang bernama Aj, sewaktu tersangka bersidang di Pengadilan Negeri Tembilahan

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(HP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *