.Padang

Emzalmi-Desri Hadiri Deklarasi Tolok Pelitik Uang Pada Pilkada Padang

PILARBANGSANEWS. COM. PADANG,– Pasangan No urut 1 dalam Pilkada Walikota/wakilwalikota Padang, Emzalmi-Desri menghadiri Deklarasi ‘Tolak Dan Lawan Politik Uang, Politisi Sara Untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Padang Tahun 2018 Yang Berintegritas”.

Deklarasi itu dilaksanakan di Ball Room Pagaruyung II Hotel Grand Rocky Padang, Pada Tanggal, Selasa (14/2) .

Komitmen bersama ini menjadi kunci bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada,” Ujarnya Dori Putra, SE. Ketua Bawaslu Kota Padang.

Drs. Muhammad Sawati selaku Ketua KPU Kota Padang mengatakan, politik uang dan politisasi SARA adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan badunsanak. Menurut dia, semua elemen bangsa, terutama yang terlibat dalam kepemiluan harus menyatakan perlawanannya pada politik uang. Karena praktik politik uang menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sedangkan, politisasi SARA berpotensi menganggu persaudaraan dalam negara kesatuan Indonesia,”Ujarnya.

Mofron,SE Selaku Banwaslu Sumatra Barat, menyampaikan pula, ada 4 kota di sumatera barat pilkada 2018 salah satunya adalah kota padang dan Ia mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu, Bawaslu berkomitmen dan bertanggungjawab untuk memastikan integritas Pilkada. Hal itu, katanya, diwujudkan dengan mengajak semua pihak untuk terlibat, termasuk partai politik.

Deklarasi itu antara lain;

1. Mengawal pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang, dari praktik politik uang dan SARA karena merupakan acaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

2. Tidak pemilih untuk menentukan pilihan secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan SARA.

3. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan SARA.

4. Mendukung kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan SARA yang di lakukan oleh lembaga pengawasan pemilu

5. Tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun juga yang dapat menggangu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.

Penyataan komitmen para pengurus partai politik itu disimbolkan dengan pembubuhan cap telapak tangan di spanduk. Telapak tangan itu melambangkan penolakan terhadap praktik politik uang dan penggunaan isu SARA dalam penyelenggaraan Pilkada 2018.

Melalui deklarasi yang dibacakan bersama, para perwakilan partai politik itu, menyatakan komitmennya untuk mengawal pemilihan walikota dan wakil walikota, dari praktik politik uang dan politisasi SARA. Sebab, kedua praktik itu merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat. (DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *