Jambi

Ibu Guru PNS, Gugat Cerai Suaminya Karena Tak Pulang

.

.

PILARBANGSANEWS.COM, BATANGHARI –Angka pengajuan cerai atau berpisah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batanghari tergolong tinggi di tahun ini. Berdasarkan data Inspektorat Batanghari, terhitung sejak Januari hingga Maret 2018, tercatat 15 oknum PNS telah mengajukan cerai.

” Sampai hari ini sejak Januari sudah tercatat 15 ASN mengajukan cerai,” ungkap Inspektur Batangari Mukhlis.

Dari total pengajuan cerai ASN Batanghari yang masuk daftar Inspektorat, kata Mukhlis, Sembilan ASN telah menjalani pemeriksaan. Kemudian enam lainnya telah dibentuk tim penanganan kasus.

” Paling dominan ASN perempuan yakni Guru. Mereka beralasan cerai karena pertengkaran dan suami tidak pulang selama lima tahun,” beber Mukhlis.

Angka pengajuan cerai 2017 selisih hanya berselisih satu angka terhitung Januari-Maret. Sebab jumlah 2017, pengajuan cerai ASN tercatat 16 orang.

” Tahun ini baru triwulan pertama sudah 15 yang mengajukan cerai. Tahun kemaren hanya 16 ASN,” terangnya.

Mukhlis menambahkan, jumlah 15 ASN yang mengajukan cerai ke Inspektorat Batanghari terdiri dari 10 orang perempuan dan Lima laki-laki.

” Tidak semua pengajuan cerai ASN Batanghari dikabulkan,” tutupnya.

(Syahreddy)

NuansaJambi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *