Medan

Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi Beberkan Keberhasilan Mengukap Beberapa Kasus

.

Pilarbangsanews, Kab. Asahan,- Kapolres Asahan Medan Sumatera Utara, AKBP Yemi Mandagi, SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar dan Kasubbag Humas dihadapan wartawan/awak media pada hari Sabtu, (19/05/18) pukul 12.00 Wib membeberkan keberhasilannya menangani beberapa kasus.

Menurut AKBP Yemi Mandagi, SIK , pihaknya telah pengungkapan kasus Narkotika periode 01 April s/d 19 Mei 2018, sebanyak 48 kasus.

Dari 48 kasus yang ditangani, berkasnya sudah dikirim ke kejaksaan Negeri Asahan, 34 kasus dengan jumlah tersangka 57 orang laki laki dan 4 orang tersangka wanita.

Kata AKBP Yemi, pihak juga berhasil mengamankan barang bukti Ganja 202,16 gram, Ganja 25 batang, Sabu 156,13 gram, Ekstasi 50 butir.

Sementara hasil oprasi miras, minuman beralkohol dan oplosan bulan April s/d Mei 2018, dilakukan di sejumlah lokasi. Ada 24 kasus/titik.

Jumlah miras minuman beralkohol, oplosan 1.376 botol, 70 jerigen besar ukuran 25 liter dan 1 drum tong tuak

Dari 24 lokasi itu, para pedagangnya diberi pembinaan, setelah mereka mendapat pembinaan mereka membuat pernyataan tidak mengulangi menjual minuman haram tersbut.

Dari jumlah 23 kasus Miras ini, 1 kasus perkara diantaranya dilanjutkan proses penyidikan dan pembelaannya akan diserahkan ke JPU.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *