Sulawesi

Di Takalar Ada Kelompok Ternak Dadakan Yang Peroleh Bantuan

Pilarbangsanews, Takalar, Sulawesi,– Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada CSR Bank Sulselbar Takalar yang di kelolah oleh pihak Yayasan FIK KSM hingga saat ini belum memiliki kepastian hukum.

Kelompok ternak “Nusa Indah” yang di ketuai Daeng Nyikko kuat dugaan tidak terdaftar pada Sistim Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) di Kecamatan Mappakasunggu kabupatenTakalar, Minggu (3/5/18.), Padahal terkait kelompok ternak tidak sedikit yang terdaftar di Simluhtan Mappakasunggu Takalar.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, Kelompok ternak Nusa Indah milik Daeng nyikko adalah kelompok ternak dadakan.

Walau demikian, kelompok tersebut tetap meneriman batuan ternak sebanyak 35 ekor dari CSR, FIK-KSM di bawa kepemimpinan Nurlinda Taco.

Atas hal itu, beberapa kelompok ternak yang resmi merasa kecewa, pasalnya kelompok penerima diduga kelompok yang tidak terdaftar dan belum layak menerima bantuan CSR Sapi.

“Kami merasa kecewa, kami kelompok yang resmi malah tidak memperoleh bantuan itu,” kata sumber yang minta namanya tidak di mediakan.

Secara terpisah, Ketua Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI), Asman Putra Surya mengatakan kepada SimpulRakyat.com, Minggu (3/6/2018), “Kasus ini sudah kami laporkan ke tindak pidana korupsi Polres Takalar, namun sampai saat ini belum ada informasi perkembanga pelaporan kami dari pihak Polres Takalar yang seharusnya di sampaikan per tujuh hari,” kata Asman.

Sementara Kanit Tipikor Polres Takalar, Ipda Hendrik yang berusaha dikonfirmasi via telepon terkait laporan APMI, Minggu (3/6/2018) tidak dapat dihubungi berhubung nomor selularnya tidak aktif. (Mery/simpulRakyat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *