KriminalSumatera Utara

Sebulan Buron, Pelaku Pembobol Rumah Itu Ditangkap Polisi

MEDAN, PILARBANGSANEWS.COM – Usai sudah masa pelarian Diki Bayu Ardian (23) warga desa Sawit Rejo kecamatan Kutalimbaru kabupaten Deli Serdang,ia tertangkap team penanganan gangguan khusus ( Pegasus) Polsekta Pancur Batu.Kamis 9/8/2018 jam 01:00 WIB.

Pelaku diamankan petugas berpakaian preman dari salah satu warnet yang ada di jalan besar Tanjung Anom.

Penangkapan ini berawal pada saat polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang pelaku pencurian di rumah Devi yang terletak dijalan Danamon lingkungan VI desa Tanjung Anom yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sedang berada di warnet Tanjung Anom.

Tak mau buruanya kabur kembali,Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu langsung memerintahkan team Pegasus untuk segera meringkus pelaku.

Setelah tiba di lokasi yang disebutkan masyarakat,petugas langsung melakukan pengintaian dan setelah memastikan targetnya berada di warnet,Pegasus langsung meringkus Bayu Tampa perlawanan.

Ketika di intrograsi Bayu mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah Devi bersama Andi Syahputra alias Keling yang kini telah menjalani masa hukuman.

Dari kantong Celana Bayu petugas menemukan satu set kunci T,Bayu juga menerangkan kalau ia telah beberapa kali melakukan pencurian di daerah yang sama diantaranya ia pernah mengambil Camera Canon dan uang tunai sebesar Rp.150.000 di perumahan Graha bersama rekanya yang lain yang bernama Tasya pada awal bulan Juni 2018 dan pencurian tabung gas serta kipas angin milik mamak Delima di dusun VI desa Tanjung Anom.

Sekedar mengingatkan kejadian ini terjadi pertama kali pada tanggal 13 Juli 2018 yang lalu dimana kedua pelaku Andi Syahputra alias Keling bersama Diki Bayu Ardian alias Bayu melakukan pencurian di rumah korban yang mengakibatkan korban kehilangan 1 tas sandang merk Bonia yang berisi uang tunai sebesar Rp.3.000,000,- ( tiga juta rupiah ),1 unit HP Vivo V7,1 HP tablet merk Samsung,1unit HP merk Lenovo dan kerugian ditaksir sekitar Rp.9.200,000,- ( sembilan juta dua ratus ribu rupiah ).

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Suhailly pada awak media ini ketika dikonfirmasi mengatakan terima kasihnya pada masyarakat yang telah membantu tugas polisi dalam menangkap pelaku” kita ucapkan banyak terima kasihlah pada masyarakat yang telah berperan serta dalam memberikan informasi pada kami tentang keberadaan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Tambahnya lagi,kepada masyarakat kami juga berharap agar mau melaporkan segala bentuk kriminalitas dan narkotika yang ada di tengah masyarakat, dan kami akan segera bertindak dan mengamankan wilayah hukum kami, juga kepada para pelaku kriminalitas jangan coba-coba bermain di wilayah hukum kami Pungkas Suhailly.(Sry/Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *