Demi Selingkuh, Oknum Polisi Ini Tega Aniaya Istrinyw
Maluku, PILARBANGSANEWS.COM – Pada hari Minggu (16/09/18) telah terjadi tindak pidana KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan oleh Anggota Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku yakni Brigpol GS terhadap istrinya GT alias Gds
Kejadiannya berawal pada hari minggu (16/09/18) Sekitar Pkl 21.30 Wit korban bersama dengan anakya N sementara berjalan2 dengan motor kemudian d jalan korban melihat pelaku BRIGPOL GS sedang bergoncengan dengan seorang perempuan menuju Kafe Lamena, korban pun membuntuti pelaku, ketika sampai di pertigaan jalan dekat kafe Lamena korban memberhentikan motor pelaku, kemudian terjadilah pertengkaran antara korban dan pelaku, berujung pada aksi dengan mengunakan kepalan tangan berulang – ulang kali, akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada bagian atas kening sebelah kanan dan memar pada mata sebela kiri.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar (Kombes) Polisi Muhammad Roem Ohoirat membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan perwistiwa itu terjadi pada Minggu (16/9/2018) malam sekitar pukul 20.30 WIT di Kota Namrole Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Pelaku adalah anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Namrole.
Diduga wanita yang diboncengi pelaku adalah selingkuhannya. Wanita tersebut diketahui bekerja di sebuah tempat hiburan malam di Kota Namrole.
Pagi ini (18/09/18) Brigpol GS dikawal pers Provos Sek Namrole menuju ke Polres Buru untuk Proses lebih Lanjut.(Ezl)