Politik

Wakil Presiden, Tokoh2 Ormas Islam Lakukan Dialog Terkait Peristiwa Garut

Jakarta, Pilarbangsanews.com – Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, didampingi Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian mengelar dialog dan Silaturahmi dengan sekitar 25 orang Tokoh Ormas Islam, Jum’at ( 26/10/18) pukul 19.00 WIB, di Kediaman Dinas Wakil Presiden RI.

Selain Kapolri turut mendampingi Pejabat Utama Mabes Polri yaitu Kabareskrim Polri, Kadiv Humas Polri dan Wakabaintelkam Polri.

Acara diawali dengan Makan Malam bersama, kemudian dilanjutkan dengan Dialog yang berlangsung dengan pembahasan tertutup dan intern.

Selain Kapolri, Wakil Presiden RI turut didampingi Oleh Mensesneg, Menteri Agama dan Panglima TNI. Acara diakhiri dengan disampaikan Wakil Presiden, 5 kesepakatan dari hasil dialog bersama tersebut yakni :

1. Para pemimpin ormas islam mengingatkan bahwa bangsa Indonesia dalam mengatasi berbagai masalah bangsa selalu diselesaikan dengan musyawarah dan saling pengertian, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan kearifan dan nilai luhur bangsa;

2. Para pimpinan ormas islam yang hadir menyesalkan terjadinya pembakaran bendera di kec. Limbangan Kab.Garut dan sepakat untuk menjaga suasana kedamaian serta berupaya meredam situasi agar tidak terus berkembang ke arah yang tidak diinginkan;

3. Dalam upaya menyelesaikan dan mengakhiri masalah ini, oknum yang membakar dan membawa bendera telah menyampaikan permohonan maaf. Pimpinan GP Anshor dan Nahdlatul Ulama menyesalkan peristiwa tersebut, dan telah memberikan sanksi atas perbuatan yang melampaui prosedur yang telah ditetapkan dan berharap tidak terulang kembali;

4. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bergandengan tangan, menolak segala bentuk upaya adu domba, dan pecah belah. Mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi memperbesar masalah. Khususnya kepada segenap Umat Islam marilah kita bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang bil hikmah wal mauidzatil hasanah;

5. Apabila terdapat pelanggaran hukum di dalam peristiwa ini, diserahkan kepada Polri untuk menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *