Jabar

PENGEROYOKAN POLISI DI APOTIK, OKNUM KOMPOL PASOK OBAT ILEGAL

BEKASI, PILARBANGSANEWS.COM,– Perwira menengah (Pamen) kepolisian berpangkat Kompol berinisial H diduga memasok ribuan obat–obatan keras yang dijual tanpa surat izin edar di Toko Fairus 2 di Bekasi, Jawa Barat. Hal itu terungkap setelah polisi menangkap DM alias BY, AG, RA dan RZ yang terlibat dalam pengeroyokan polisi di toko tersebut.

RA dan RZ juga terlibat dalam penjualan obat keras. RA sebagai pengelola toko dan RZ penjaga toko. Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Muyana mengatakan, Kompol H diketahui berpangkat perwira menengah di Polda berdasarkan keterangan RA. “Jadi sifatnya join (bagi hasil). Si Kompol H ini menyuplai barang. Nanti (uang) disetor ke Kompol H lagi,” kata dia di Bekasi, Kamis, 22 November 2018.

Pihaknya masih mendalami bagi hasil penjualan obat–obatan antara Kompol H dengan RA dan RZ. Pihaknya juga tengah mendalami perihal kebenaran informasi dari RA tentang Kompol H.

Keterangan tersebut akan ditindaklanjuti. “Yang jelas, kita serius karena ini sudah ada korban anggota kita, siapapun yang ada di kasus ini kita akan lakukan tindakan tegas,” tutupnya. (Policeline)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *