Sumatera Utara

M Dan J Pemuda Langkat Simpan Sabu Ditangkap Polisi

Langkat, Pilarbangsanews.com,– Personil Polsek Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Sumatera Utara menangkap dua orang pemuda masing masing berinisial M (19 th) dan J (19 th), Jum’at (15/2). Kedua pemuda ini ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kedua pemuda ini sama sama penduduk
Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Polisi berhasil menangkap mereka setelah mendapat informasi dari warga setempat.

Pada Hari Jumat itu, sekitar Pukul 11.00 wib, diperoleh informasi ada 2 (dua) org laki2 sedang berada di Pinggir jalan umum Tepatnya di Jln. Lama Dusun II Desa Paya perupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Kedua laki2 menggunakan sepeda motor Satria FU BK 5141 AB.

Dia dibuntuti oleh petugas, sadar bahwa mereka dikejar petugas, begitu sepeda motor yang mereka kendarai di Stop, Tersangka M langsung membuang 2 ( dua ) bungkus plastik klip ukiran kecil ke Pinggir jalan.

Melihat ada benda yang dibuang polisi yang mengejar tersangka, menyuruh M mengambil plastik yang dibuangnya tadi.

Setelah dibuka di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu dengan Brutto 0,31 gram.

Kemudian laki2 itu mengaku bernama M dan J selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tanjung Pura
Pasal 112 ayat ( 1 ) dari UU Republik Indonesia No. 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.
(salut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *