Riau

Menuju WBK dan WBBM, Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Canangkan Zona Integritas

Pekanbaru – Kantor Pertanahan kota Pekanbaru pada Rabu (13/03/19) melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dalam menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Jalan Naga Sakti Kecamatan Tampan Pekanbaru.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Kepala Pertanahan kota Pekanbaru Ronald FPM Lumban Gaol, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Bambang Miyanto SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Suripto Irianto, Perwakilan Polresta kota Pekanbaru, Perwakilan kodim 0301/Pekanbaru, dan seluruh tamu undangan lainnya.

Ronald mengatakan bahwasanya pencanangan zona integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Pekanbaru merupakan kesiapan dalam menjalankan birokrasinya bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nipotisme (KKN) serta menjadikan pelayanan yang lebih maksimal kepada publik.

“Maka melalui pencanangan zona integritas ini, kita akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dengan transparansi yang lebih optimal.” ujar Ronald

Hal ini menurut Ronald, sesuai arahan dari Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB) No.52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah WBK dan WBBM.

“Sudah menjadi keharusan bagi kita dalam memenuhi aspirasi masyarakat dalam memberikan pelayanan yang maksimal. Karena keterbukaan dan layanan tepat waktu sangat sulit dicapai apabila tanpa didukung penuh dari kita semua.” ujarnya.

Ronald pun menjelaskan, berbagai hambatan dan rintangan akan dapat diselesaikan dengan upaya melakukan reformasi birokrasi yang tentunya melalui sumber daya manusia yang profesional, tentunya dapat mengurangi kecurangan yang menimbulkan kerugian di berbagai sektor pelayanan publik.

“Dengan kinerja dan kompetensi yang telah kita miliki saat ini, kita juga terus mengupayakan profesionalitas kerja untuk menghindari aktifitas-aktifitas yang tidak terpuji seperti maraknya calo pelayanan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.” ujar Ronald sembari mengingatkan kepada jajaran kerjanya untuk bisa menghapus paradigma lama dengan mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Tentunya dengan sikap integritas yang tinggi, bersih dari perbuatan korupsi kedepannya kita akan mampu meningkatkan mutu kerja dan pengawasan program-program demi menuju wilayah konsep WBK dan WBBM yang kita harapkan. Marilah kita dukung dan sukseskan pencanangan Zona Integritas di lingkungan kerja kita ini.” harap Ronald FPM Lumban Gaol.

Ia pun menjelaskan, program Pelayanan Roya (Penghapusan Hak Tanggungan) dan Pelayanan Ukur tanah dengan tempo waktu selesai selama waktu 1 hari akan segera diterapkan demi memberikan pelayanan cepat dan tanggap kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan akan kita realisasikan semua, mohon do’a dan dukungan kepada semua pihak.” tutup Ronald.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar komitmen oleh Kepala Kantor Pertanahan kota Pekanbaru serta penandatangan pencanangan pembangunan oleh unsur pimpinan daerah kota Pekanbaru dan dilanjutkan dengan makan siang bersama.***(Mirza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *