Hukum

TAPP Laporkan Cawapres KH Ma’aruf Amin Ke Bawaslu

Papang Sapari SH MH (ist)

Batang Kapeh, Pilarbangsanews.com,– Tim Advokat Peduli Pemilu (TAPP), melaporkan cawapres 01 KH Maaruf Amin ke BAWASLU RI karena patut diduga secara bersama-sama telah melakukan Black Campaign.

“KH Ma’aruf Amin menuduh secara Hoax, fitnah, ataupun hasutan bahwa jika KH. Maaruf Amin tidak terpilih menjadi Wapres, maka Zikir dan Tahlil tidak ada lagi di istana, serta budaya NU dan ahli sunah tidak berkembang di Indonesia,” kata Koordinator TAPP, Papang Sapari SH MH lewat rilisnya dikirimkan Redaksi Pilarbangsanews.com, hari ini Kamis (21/3).

Barusan Papang Sapari bersama timnya antara lainya, Muhajir SH MH, Nitta SH MH, Imron SH MH, Wahid SH MH dan Ratih SH MH. sudah sampai di Kantor Bawaslu Pusat di Jalan M.H. Thamrin No.14, Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat melaporkan Cawapres 02 KH Ma’aruf Amin.

Laporan TAPP ini terkait dengan video yang beredar di media sosial, yang pada intinya mengatakan jika Jokowi-Amin tidak terpilih, tidak akan ada lagi terdengar Zikir dan Tahlil di istana, serta budaya NU dan ahli sunah tidak berkembang di Indonesia.

Pernyataan itu dinilai hoax, hasutan serta fitnah oleh TAPP dan TAPP juga berpendapat, pernyataan itu patut diduga telah melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf C dan D Jo. Pasal 521 Undang-Undang No.7 tahun 2017 tentang PEMILU.

Pidato yang mengatakan tidak akan ada lagi zikir di istana jika Jokowi-Amin tidak terpilih jadi presiden, kan bukan KH Ma’aruf Amin yang mengucapkannya langsung,” tanya Pilarbangsanews.com.

“Bahkan dalam acara yang divideokan itu tidak dihadiri oleh KH Ma’aruf Amin,” tambah Redaktur Pelaksana Pilarbangsanews.com bertanya.

“Ya memang betul tidak.., tapi KH Ma’aruf melakukan pembiaran terhadap hoax yang ada didepan mata,” katanya.

“Katakanlah KH Ma’aruf Amin tidak hadir pada acara itu, setidaknya beliau sudah tahu ada video itu beredar cukup viral. Sementara tidak ada upaya dari beliau untuk minta maaf atau memberikan klarifikasi terkait pernyataan itu,” demikian Papang Sapari. (Salut/ezl).

Editor: Yuharzi Yunus
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *