Pekanbaru

Hendrita Pensiunan ASN Dari Bukit Apit Bukittinggi Korban Rampok Di Pekanbaru

Pekanbaru, Pilarbangsanews.com,-Seorang ibu bernama Hendrita (59 th) pekerjaan pensiunan ASN beralamat di Jalan Jambak Muko Kelurahan Bukit Apit Puhun Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi Sumbar, jadi korban rampok di Pasar Bawah Pekanbaru, Kamis (27/6).

Sebelum kejadian korban bersama dua orang anaknya baru saja belanja di pasar di Pasar Bawah Kota Pekanbaru, kemudian hendak pergi Sholat ke Masjid Raya yang letaknya masih disekitar Pasar Bawah.

Pada saat korban pelapor hendak menyebrang jalan, tiba – tiba dari arah pasar bawah datang 1 (satu) orang laki – laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor merk Honda jenis Vario warna Hitam putih No.Pol : BM 6245 AM.

Begitu lelaki tak dikenal itu telah berada pada posisi sebelah kanan korban, langsung merampas tas sandang korban merk OMRON warna biru berisi dompet kain warna merah dan uang tunai Rp 2.000.000, (dua juta rupiah), 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi warna silver, 1 (satu) buah kipas tangan warna biru hitam dan 1 (satu) bungkus tisu basah.

Akibat tas itu diambil secara paksa tali tas milik korban putus kemudian pelaku langsung kabur ke arah jalan Senapelan menuju Jalan Kampar.

Korban dan kedua anaknya berteriak jambret..jambret.. Rupanya teriakan jambret itu membuat pelaku panik, dan mencoba mempercepat laju kenderaannya.

Malang bagi pelaku, dia bertabrakan dengan pengendara lain di persimpangan jalan Senapelan – jalan Kampar sehingga pelaku terjatuh.

Seorang polisi anggota Ditlantas Polda Riau, Bigadir Bambang sedang berada disana, langsung mencoba mengamankan tersangka pelaku.

Kalau tidak ada Bigadir Bambang mungkin tersangka jadi bulan bulanan warga ingin menghajar pelaku.

Kemudian oleh Bigadir Bambang, agar pelaku tidak di amuk massa, menghubungi kantor Polsek senapelan, lalu Kanit Reskrim Polsek Senapelan IPDA BUDI WINARKO, ST beserta anggota Opsnal polsek mendatangi TKP, dan langsung mengamankan terhadap pelaku jambret tersebut.

Oleh petugas tersangka segera dibawa ke Polsek Senapelan untuk proses lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah).

Kepada polisi tersangka pelaku mengaku berinisial H alias B (44 th) beralamat
Alamat Kel.Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh.

Aksi rampok kali ini merupakan yang ke 3 kali dilakukan oleh tersangka H alias B.

Aksi pertama dilakukan tersangka di Jln Teratai Simpang Jalan Durian pafa bulan April 2019.barang yang di ambil vivo warna biru.

Kemudian aksi ke dua dilakukan tersangka di jalan Jalan Ahmad Yani simpang Jalan Cempaka, akhir April 2019. Barang yang dirampok tas yang berisikan HP Oppo warna biru, uang tunai Rp 180.000,-(seratus delapan puluh ribu)

Dan yang terakhir kejadian pada Kamis (27/6). Malang bagi H alias B dia gagal karena saat melarikan diri motor yang dia kendarai bertabrakan dengan pengendara motor lainnya. (budhia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *