Pessel

Bupati Hendrajoni Senang Dituntut LBH Sumbar; Nanti Kita Minta Dia Tuntut Presiden

Batang Kapeh, Pilarbangsanews.com, — Bupati Pesisir Selatan, Sumbar, Hendrajoni Dt Bandobasau menyatakan seneng bila ada LBH yang mau turun tangan menuntut dirinya terkait persoalan terbakalainya RSUD Dr M Zein Painan sehingga dengan ada tuntut menuntut itu, persoalannya jadi terang benderang.

“Saya senang kalau ada yang mau menuntut saya. Dan saya bangga LBH yang nuntut saya itu asli Pesisir Selatan. Nanti kalau berhasil bisa kita minta bantuan untuk menuntut Presiden terkait proyek Hmbalang yang permasalahan hampir mirip dengan RSUD Painan,” kata Hendrajoni menjawab pertanyaan Pilarbangsanews.com apakah bupati siap menghadapi LBH Sumbar sebagai mana yang diberitakan.

Menurut Hendrajoni dirinya siap, malahan mantan penyidik Dirreskrim Narkoba Polda Metro Jaya ini mempersilahkan LBH Sumbar mendaftarkan surat tuntutan ke Pengadilan Negeri Painan secepatnya dan ditunggu dengan senang hati.

Sebagaimana diberitakan media ini, LBH Sumbar yang dinahkodai Zentoni SH MH putra Pessel dari Air Haji itu, bikin kejutan lagi. Sebelumnya pada tahun 2018, Zentoni dan kawan kawannya, menuntut walikota Padang terkait pemberian izin bangunan pada Transmart di PTUN Padang tapi LBH kalah. Zemtoni mengatakan kekalahannya karena berhadapan dengan orang kuat.

Kini Zentoni mencoba menuntut Hendrajoni, terkait dihentikan pembangunan RSUD yang dibangun semasa Bupati Nasrul Abit oleh Hendrajoni. sebagai putra daerah Zentoni merasa terpanggil untuk menuntut Hendrajoni menghantikan pembangunan RSUD itu secara sepihak.

Baca juga;

LBH Sumbar Kembali Bikin Kejutan, Kali Ini Akan Gugat Bupati Pessel. Baca Disini Beritanya

LBH SUMBAR CARI SENSASI

Asmal Melayu gelar Sutan Mudo SH MH, pernah menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Painan menyebut gertak Zentoni SH MH yang akan menuntut Bupati Pesisir Selatan itu sebagai kurang kerjaan dan cari sensasi.

Asmal Melayu SH MH terkahir jabatannya sebagai staf ahli Kejagung Bidang Pidana Umum ini, menilai Hendrajoni menghentikan proyek itu selaku kepala daerah, karena melihat bahwa pelaksanaan proyek itu telah menyalahi ketentuan undang undang dan tidak memikiki IZIN AMDAL.

“Bupati Hj itu, hebat dan memetahi ketentuan sesuai kewenangannya sebagai kepala daerah.
Karena kalau dibiarkan bangun justeru akan menanggung dampak negatif yang lebih besar nantinya, ” kata Sutan Mudo yang telah malang melintang dengan persoalan hukum, karena lama sebagai Kajari dibeberepa kota di Tanah Air (****).

Baca juga :

LBH Sumbar Persembahkan “Kado” Untuk Walikota Padang. Isi “Kado” Itu Baca Disini!

LBH Sumbar Tak Punya Legal Standing Tuntut Bupati Pessel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *