SDN 18 Pulau Punjung Laksanakan “Sehari Belajar di Luar Kelas”
Dharmasraya, Pilarbangsanews.com – Sehari belajar diluar kelas merupakan suatu upaya mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara Nasional hari ini kamis (7/11) dalam kerangka Hari Anak Internasional.
Dari pantauan pilarbangsanew.com di SDN 18 Pulau Punjung kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Indra Friedi S.Pd. MM di sela sela acara menyampaikan harapannya agar kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas ini dapat menciptakan proses pembelajaran yang lebih menyenangkan, lebih membangkitkan semangat anak melalui pembiasaan pembiasaan dan keikutsertaan peran orang tua atas kepedulian terhadap Pendidikan. Sehingga dapat berguna untuk meningkatkan tumbuh kembang dan pengetahuan anak serta kreativitas dalam upaya penguatan pendidikan karakter.
Kabid Pemberdayaan Perlindungan Anak, Yohanes, S.Hi yang didampingi Kasi Pemenuhan hak anak Welni Suwandi, SH menyampaikan konsep dari sehari belajar diluar kelas itu dilakukan disetiap satuan pendidikan, diutamakan oleh satuan pendidikan yang telah mendeklarasikan SRA dan terdaftar di KPPPA serta satuan pendidikan yang mau menuju SRA dengan melibatkan seluruh warga satuan pendidikan, dan didukung orang tua siswa serta stakeholders lainnya.
Lebih lanjut disampaikan Welni Suwandi, SH harapan kedepan agar semua sekolah di Dharmasraya menjadi ramah anak, aman, nyaman dan menyenangkan.
Lebih lanjut disampaikan kepala sekolah SDN 18 Pulau Punjung Sufina, S.Pd bahwa dalam pelaksanaan agenda “Sehari Belajar di Luar kelas”, kita berpedoman kepada acuan yang sudah tertuang di dalam juknis Sehari Belajar di Luar Kelas itu sendiri.
Yang dilakukan dalam rangkaian kegiatan untuk memenuhi tujuan agar mendorong anak dapat menerapkan dan berperilaku yang memenuhi 7 unsur yaitu: pembentukan karakter positif, iman dan takwa, perilaku hidup bersih dan sehat, adaptasi perubahan iklim (Climate Change), permainan tradisional, cinta tanah air, gerakan literasi, pengurangan resiko bencana, dan mendorong satuan pendidikan menjadi Sekolah Ramah Anak.
Keseluruhan agenda dilakukan dalam waktu minimal 3 jam dan dapat bervariasi dalam pelaksanaannya sesuai kebutuhan masing-masing satuan Pendidikan ulasnya (rjl/ppj)