Covid 19

Presiden Tolak Usul Gubenur DKI Untuk Karantina Wilayah

Merdeka.com –
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan minta izin kepada Presiden untuk melakukan karantina wilayah, namun ditolak oleh Presiden Jokowi.

Penolakan itu, menurut
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, sudah disampaikan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas kemarin (30/3).

“Tidak diterima, itu otomatis ditolak,” kata Fadjroel saat dihubungi di Jakarta, Selasa (31/3).

Fadjroel menjelaskan daerah bisa menerapkan isolasi terbatas. Yaitu melalui tingkat RT,RW, Desa atau kelurahan dengan kebijakan kepala daerah.

“Tetapi, kalau tingkatan nasional atau provinsi itu harus di tangan Presiden. Tetapi Presiden tidak mengambil karantina wilayah,” lanjut Fadjroel.

Kemudian, dia juga menjelaskan PP Karantina wilayah saat rapat terbatas pun tidak dibahas saat itu. Pembahasan kata Fadjroel terkait aturan mudik.

“Otomatis sekarang tidak dibahas,” jelas Fadjroel.

Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan disebut telah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dalam hal ini pemerintah pusat, untuk Jakarta melakukan karantina wilayah. Hal ini dibenarkan oleh Menko Polhukam Mahfud Md.

Mahfud menyebutkan surat tersebut bernomor 143 yang tertanggal 28 Maret 2020 atau hari Sabtu, dan baru diterimanya Minggu Sore atau 29 Maret 2020 kemarin.

“Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah. Itu saja dulu,” kata Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3).

Sumber artikel Mardeka.com

Foto diambil dari Thejakartapost

Baca juga;

Pamtas Yonif 411 Kostrad dan Warga Kampung Kondo Gelar Karya Bhakti

Usai Bagi Masker dan Jamu, Kader PDIP Semprot Pemukiman Warga

Apel Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Secara Masif di Provinsi Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *