Artikel

Pilkada Ditengah Pandemi: Kita Harus Bisa

9 Desember 2020, jika tak ada aral melintang Indonesia akan kembali “Baralek Gadang”. Pilkada serentak 2020 akan kembali digelar. Ini merupakan pilkada serentak ke-3 semenjak di launching pada 2015 yang lalu. Pilkada serentak kali ini guna memilih pemimpin ditingkat Kab/ Kota dan Provinsi. Adanya pemilu serentak ini dimaksudkan untuk melakukan efisiensi anggaran, waktu dan tenaga.

Tahapan pilkada serentak 2020 telah dimulai semenjak September 2019 dengan kegiatan awal yaitu perencanaan program dan anggaran. Dan tahapan itu akan selesai nantinya pada 9 Desember 2020 pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Untuk selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kab/ Kota serta Provinsi melakukan rekapitulasi akhir perolehan suara masing-masing calon yang berkompetisi pada Pilkada ini. Dan pada akhir Desember 2020, masyarakat akan mengetahui siapa pemenang dari even lima tahunan ini. Dan masyarakat juga akan mengetahui siapa yang akan memimpin daerahnya lima tahun kedepan.

Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak 2020 yaitu sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 kota (sumber: kpu.go.id). Pemilihan ini untuk mengganti atau mungkin tetap kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada 2021 yang akan datang.

Namun, tahun 2020 ini Indonesia dan dunia dilanda musibah maha hebat. Pandemi virus corona meluluhlantakkan setiap sendi kehidupan negara. Ekonomi, Sosial Budaya, Pendidikan bahkan kegiatan keagamaan seolah berhenti tak dapat bergerak seperti biasa lagi. Pandemi covid-19 menghalangi dan membatasi aktivitas serta ruang gerak masyarakat. Karena penularan virus corona yang tak menentu dan kasat mata yang menyerang siapa saja yang virus itu suka.

Lalu bagaimana dengan pilkada serentak 2020 ini? Siapkah kita berdemokrasi ditengah pandemi? Mampukah kita mematuhi aturan/ protokol covid-19 agar pandemi tak makin menjadi? Dan sudahkah ada regulasi untuk mengantisipasi pandemi tak naik lagi?

Apalagi saat ini bangak pihak yang bersuara agar pemerintah menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020 minimal hingga pandemi sedikit melunak atau melandai.

Jika ditanya, siapkah kita berdemokrasi ditengah pandemi? Jawabannya tentu sedikit meragukan. Mengapa demikian? Hal ini disebab oleh pemilu itu mengharuskan terjadinya kerumunan orang di tempat pemungutan suara. Namun, pemerintah telah menganjurkan bahkan melarang adanya kerumunan. Lalu bagaimana masyarakat akan memilih untuk menyalurkan hak pilihnya? Apalagi masyarakat kita banyak yang abai akan protokol kesehatan. Tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan masih berkumpul merupakan hal yang biasa dilakukan masyarakat tanpa tahu bahwa ada virus yang mengintai kesehatan mereka.

Maka disini, kesadaran dan kepedulian penuh serta utuh dari masyarakat sangat penting jika pilkada serentak tetap ingin digelar. Kesadaran mematuhi aturan atau protokol yang telah dibuat. Kesadaran masyarakat untuk ikut serta mengurangi bertambahnya kasus positif. Dan kesadaran masyarakat bahwa indonesia harus segera terbebas dari serangan virus ini.

Kemudian kesadaran itu harus dibarengi dengan kepedulian yang tinggi. Kepedulian untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat. Kepedulian untuk ikut membantu mengurangi letih dan lelahnya tenaga kesehatan yang berjibaku siang dan malam dengan pasien positif. Dan kepedulian kepada sesama agar tak menjadi penular virus ini.

Lalu bagaimana regulasi/ aturan dari pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU? KPU sudah menerbitkan PKPU No. 13 tahun 2020 tentang pilkada serentak dalam situasi bencana non-alam virus covid-19. Dalam PKPU itu sudah dengan sangat jelas tertulis apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang selama masa pilkada serentak 2020 ditengah pandemi.

Seperti kampanye yang lebih mengefektifkan penggunaan media sosial atau alat peraga kampanye. Mengurangi kampanye dilapangan terbuka yang berpotensi mendatangkan banyak masyarakat. Serta debat kandidat yang hanya cukup dihadiri oleh pasangan calon, penyelenggara pemilu dan panitia.

Namun, semenjak pelaksanaan kampanye dimulai Bawaslu telah menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang tersebar di 59 kab/kota. Selain itu, pelaksanaan kampanye secara virtual oleh pasangan calon juga masih rendah. Sejauh ini baru 37 kab/kota yang melakukan kampanye secara virtual (14%) dari 270 kab/ kota yang melaksanakan pilkada. Dan sisanya (233 kab/kota) tidak melakukan kampanye dengan metode virtual ini. Pasangan calon lebih memilih bertemu langsung dengan pemilihnya daripada lewat virtual.

Disini, jika pilkada ingin tetap dilanjutkan maka pemerintah dan penyelenggara pemilu harus memikirkan sanksi apa yang akan diberikan kepada pasangan calon yang melanggar. Jika sanksi sidah ditentukan, selanjutnya pelaksanaan di lapangan haruslah ketat dan tegas. Jangan sampai aturan yang telah dibuat hanya sebatas kata dan kalimat diatas kertas. Kedisiplinan dan ketegasan penyelenggara pemilu sangat penting agar tak terjadi peningkatan tajam kasus positif covid-19

Akhirnya, pemilu merupakan helatan akbar yang diatur secara jelas dan tegas dalam konstitusi negara kita. Adalah hak bagi setiap warga negara untuk dipilih dan memilih. Penyelenggaraan pemilu yang baik dan taat aturan adalah kunci agar pemilu sukses dan melahirkan pemimpin yang benar-benar dikehendaki rakyat. Pemimpin yang amanah, jujur dan mampu memikirkan kesejahteraan rakyatnya.

Pemilu ditengah pandemi adalah ujian bagi demokrasi di negeri ini. Dan pandemi ini bukanlah hambatan bagi demokrasi selama patuh dan aturan. Pemilu ditengah pandemi adalah cara untuk terus memperkuar demokrasi dan jati diri. Oleh karenanya, semua pihak mempunyai kewajiban untuk mensukseskan helatan akbar lima tahunan ini. Patuh dan taat akan segaka bentuk protokol kesehatan agar pandemi tak semakin menggila di bumi pertiwi.

Kesadaran dan kepedulian masyarakat adalah cara agar pandemi tak semakin meninggi dan demokrasi tak terjeda ataupun terhenti. Karena anak negeri berhak mendapatkan pemimpin dan dipimpin oleh mereka yang dipilih menggunakan hati nurani.

Selamat berdemokrasi, semoga lahir pemimpin baru yang jujur dan amanah untuk memimpin negeri yang dicintai ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *