.Solok Kota

Ketua Badan Penwaslu Kota Solok, Triarti ; Petugas Penyuluh Rentan Ditunggangi

Kota Solok, PilarbangsaNews, — “Petugas penyuluh sangat rentan ditunggangi oleh pihak yang ingin memperoleh keuntungan. Oleh karena itu petugas harus lebih waspada terhadap adanya upaya dari penunggang itu, “
Kata ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Solok Triarti saat mensosialisasikan aturan netralitas Aparatur Sipil Negara dalan menghadapi pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 ini.

Triati menyebutkan, sosialisasi tentang pentingnya ASN dalam menjaga sikap netralitas serta mendorong pemahaman masyarakat untuk melaksanakan pemilu yang berazas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil tersebut berjalan dengan baik.

Selain memahami sikap netralitas, kami mengajak para penyuluh yang merupakan aparatur sipil negara juga ikut memberikan contoh serta pemahaman kepada masyarakat untuk melaksanakan pemilihan yang jujur dan adil.

Dijelaskannya, sikap jujur adil yang dimaksud adalah tidak adanya keberpihakan dari penyuluh nantinya dalam mengkampanyekan salah satu kandidat atau ikut serta terlibat dalam tim pemenangan salah satu calon.

” jika nanti ditemukan terlibat, ancaman berat menanti kita sebagai perangkat negara,”ujarnya.

Tambahnya, selain ikut dengan ketentuan sebagai ASN, para penyuluh juga turut diminta untuk aktif dalam mengkampanyekan pemilu damai bagi para perani dan kelompok rani yang merupakan mitra kerja para penyuluh pertanian tersebut dilapangan.

Dia berharap, sosialisasi ini dapat menambah pemahaman para penyuluh, akan bahaya dari keterlibatan ikut berpolitik praktis.

” mulai dari penundaan pangkat, pidana hingga pemberhentian sebagai pegawai negeri. Tentu ini sangat merugikan kita dan keluarga kita,” tutup Ketua Bawaslu Kita Solok, Triarti.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Ketua Bawaslu Triati, Komisioner Bawaslu divisi penyuluhan, hubungan masyarakat dan lembaga Budi Santosa. Komisioner Bawaslu divisi hukum dan Penindakan Rafiqul Amin, dan sebanyak 20 orang penyuluh pertanian dari Dinas Pertanian Kota Solok. Kantor Bawaslu, 22/10. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *