Pessel

Demo di Painan; Menunda -nunda Eksekusi Terhadap Rusma Yul Anwar Justru akan Ganggu Stabilitas Pemerintahan

Batang Kapeh, PilarbangsaNews, —

Merasa tak menepati janji kalau tak melakukan  unjuk rasa, puluhan warga yang menamakan diri mereka sebagai Aliansi Masyarakat Pessel Bergerak mengadakan unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Jum’at, (19/3/2021). Unjuk rasa ini mereka gelaar sesuai dengan janji saat melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar Jum’at pekan lalu.

Koordinator Lapangan demo, Hamzah Jamuris menyebutkan, unjuk rasa yang dilakukan hari ini bukanlah   unjuk rasa tandingan dari unjuk rasa yang dilakukan  oleh belasan ribu pendukung Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar yang berlangsung Rabu (17/3/2021 lalu.

Unjuk rasa ini, menurut Hamzah, direncanakan  pukul 13:30 namun sempat tertunda lebih kurang satu jam, gegara Korlap Demo Hamzah Jamuris, mendapat surat dari Kasat Intelkam Polres Pesisir Selatan, AKP Zukri Ilham SH yang menyatakan bahwa Polres Pesisir Selatan tidak memberikan izin untuk mengadakan  keramaian, dalam  hal ini keramaian yang dimaksud tentu adalah unjuk rasa.

Namun  setelah bernegosiasi, akhirnya Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo turun tangan  mengizinkan dengan  syarat para pengunjuk rasa menerapkan  protokol kesehatan.

Hamzah Jamuris dalam orasinya mengatakan, mereka melakukan unjuk rasa tidak mewakili kepentingan  siapa-siapa, tapi murni demi meng wujud masyarakat Pesisir Selatan yang aman  dan damai.

“Ayo saya siap diskusi dengan siapa saja, bahwa unjuk rasa kami ini adalah untuk kita bersama, betul tidak?, ” kata Hamzah dan dijawab bersama sama oleh pengunjuk rasa betuuullll.

Kepada pihak kajari Painan, Hamzah meminta untuk menjelaskan beda petikan putusan dan salinan putusan.

Sebab kami simak dari pemberitaan buk kajari mengatakan belum terima salinan putusan MA, sehingga belum bisa melakukan eksekusi.

Sementara Ketua Pengadilan Padang, Yoserizal SH MH kepada kami mengatakan  dengan  diterima kutipan putusan sudah dapat dijadikan dasar untuk mengeksekusi terdakwa, ” tambah Hamzah.

Namun  Hamzah meminta Kejari Painan tetap menjaga netralitas dalam mengambil putusan, apabila salinan sudah di terima. Maka tidak alasan lain untuk tidak melakukan eksekusi.

Baca juga ;

Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Pessel Unjuk Rasa Tuntut Berhentikan Rusma Yul Anwar Jadi Bupati

Ribuan Massa Pengunjuk Rasa Minta Agar Bupati Rusma Yul Anwar Tak Dieksekusi

Dengan menunda -nunda eksekusi justru akan menggangu stabilitas pemerintahan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat, ” tambahnya.

Unjuk rasa berakhir setelah perwakilan pengunjuk rasa  diterima oleh Kajari  Pesisir Selatan Donna Rumiris Sitorus, SH, M.Hum. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *