Solok Kabupaten

Tersangkut Hutang Pilkada? Iriadi Dt Tumanggung Bakal Polisikan Jon Firman Pandu

Kab Solok, PilarBangsaNews

Tersangkut soal hutang piutang pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Solok Desember 2020 yang lalu? Iriadi Datuak Tumanggung salah seorang kontestan pada pilkada tersebut berencana melaporkan Jon Firman Pandu ke kepolisian, terkait dengan hutang arah mahar politik.

Disebutkan Iriadi, dirinya saat akan maju menjadi calon Kepala daerah meminta dukungan politik kepada Jon Firman Pandu yang notabene adalah sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok. Dirinya menyebutkan telah menyetorkan sebanyak 850 juta untuk mendapatkan dukungan dari pertai Gerindra sebagai partai pengusung.

Iriadi menjelaskan, uang tersebut diserahkan memalui sopirnya bernama Alam. Alam bersama dengan Dt. Labuah dan turut disaksikan oleh saudaranya Tili. Uang tersebut diterima langsung oleh keluarga Jon Firman Pandu. (27/10)

” Tahap pertama ia serahkan senilai Rp700 juta. Lalu Rp150 juta lagi ia transfer melalui bank.Pada saat itu disepakati maharnya Rp, 850 juta, ” jelas Iriadi.

Lanjutnya, pada akhir waktu pendaftaran pendaftaran calon kepala daerah, dirinya tak kunjung mendapatkan surat dukungan dari partai yang disampaikan oleh Jon Pandu. Dan hingga akhir waktu pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dirinya diusung oleh partai lain dan bukan oleh Partai Gerindra.

” Karena saya tidak mendapatkan dukungan dari partainya, otomatis saya meminta uang saya dikembalikan. Namun dia (red, Jon Firman Pandu) selalu berkilah dan seolah-olah tidak mau mengembalikan uang saya, ” ucap Iriadi.

Dirinya mempertanyakan itikad baik dari yang bersangkutan, sebelum hal ini dilaporkannya ke pihak kepolisian. ” Saya masih menunggu itikad baik darinya beberapa hari ke depan jika tak ada maka akan saya lanjutkan ke ranah hukum atau ke kepolisian, ” tutup Iriadi.

PERSOALAN POLITIK

Sementara itu, Jon Firman Pandu yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Solok, menyebutkan bahwa persoalan dengan Iriadi adalah persoalan politik, ketika dirinya menjabat sebagai ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok.

Menurut Jon Pandu, persoalan ini terjadi pada pilkada yang lalu. Iriadi meminta dukungan kepada dirinya untuk bisa didukung oleh Partai Gerindra, bersaing menjadi Bupati pada pilkada Kabupaten Solok. Sebagai petugas partai dirinya tentu tidak bisa memutuskan langsung,dan wajib berkoordinasi dengan pengurus yang lebih tinggi yakni nya pengurus pusat.

” Itu adalah persoalan pada waktu Pilkada, pak Iriadi meminta saya untuk didukung oleh Partai Gerindra untuk maju sebagai Bupati. Dan saya sebagai petugas partai menghubungkan dirinya kepada pengurus pusat atau DPP. Secara pribadi saya tidak bisa memutuskan,” sebut Jon Pandu.

Terkait dengan soal mahar sebanyak 850 juta yang disebutkan oleh Iriadi, Jon Pandu mengatakan dirinya hanya penghubung di daerah. Dan dalam konteks politik dirinya mengatakan bahwa itu bukanlah termasuk hutang piutang.

” Itu adalah proses politik yang berjalan saat itu, dan saya sebagai petugas partai saya tentu tidak memiliki kapasitas untuk memutuskan. Dan saya rasa saya telah menyampaikan ke pengurus pusat, ” tutup Jon Firman Pandu. (ad).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *