Kriminal

Pengurus Lapor Polisi Pencurian Kebun Sawit KSU Cipta Mandiri Indrapura

Indrapura, PilarbangsaNews

Pencurian buah sawit masih terus terjadi di beberapa perkebunan sawit yang ada di Indrapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan. Baik yang dilakukan pada malam hari, maupun pencurian yang terang-terangan pada siang hari.

“Pencurian buah sawit di kebun kami sudah berlangsung hampir dua tahun. Namun belum sekalipun tertangkap. Mereka kucing-kucingan dengan petugas keamanan kebun,” kata Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Cipta Mandiri Drs. Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah kepada media.

Praktek yang dilakukan pencuri ini adalah seolah-olah mereka sebagai pemanen sawit. Namun buah hasil panen tidak langsung dibawa ke pinggir jalan raya. Pada malam hari barulah buah sawit diangkut keluar kebun dan dijual kepada penadah.

Jumlah buah sawit yang dicuri oleh kawanan ini jumlahnya sudah banyak, puluhan ton. Kejadian ini dikarenakan mereka main kucing-kucingan dengan keamanan kebun KSU Cipta Mandiri. Apalagi kebun KSU Cipta Mandiri luasnya mencapai 350 hektar, sehingga tidak terawasi seluruhnya setiap hari.

Hari Minggu (3/4/2022) pencurian terang-terangan oleh kawanan pencuri ini. Mereka masuk ke areal kebun KSU Cipta Mandiri di Batang Panambam, dengan mobil pick up sekitar pukul 14 WIB. Mereka langsung memanen buah sawit secara ilegal di Blok D.2.

Bukti laporan pencurian buah sawit ke Polsek Pancung Soal

“Setelah diingatkan mereka yang mencuri ini tetapi tidak mengindahkan dan mengancam pula. Karena itu saya laporkan mereka kepada Polsek lagi,”‘ kata Cere, petugas keamanan KSU Cipta Mandiri, seusai melaporkan pencurian buah sawit di Polsek Pancung Soal, Minggu (3/4/2022).

Pencurian buah sawit ini, kata Cere, sudah berulang-ulang terjadi. Paling sering pencurian dilakukan pada malam hari. Modusnya melakukan panen pada siang hari namun membawa buah hasil curian itu secara diam-diam pada malam hari.

Laporan pencurian buah sawit oleh Khaizul alias Cere ini diterima langsung oleh Aipda Dedy Hirmayadi di Mapolsek Pancung Soal. Nomor laporan polisi STPLP/36/IV/2022/Sek Pc Soal tanggal 3 April 2022.

“Kita ingin polisi dapat menangkap para pencuri buah sawit ini. Mereka kan sudah lama beraksi, tidak hanya di kebun kita, tetapi juga di lahan masyarakat yang ada di sekitarnya,” kata Ketua KSU Cipta Mandiri Syafrizal Ucok, yang didampingi Kuasa Hukum KSU Cipta Mandiri Ardyan, SH.MH.

Sementara itu Kapolsek Pancung Soal Pesisir Selatan AKP Deddy Arma, SH.MH mengaku sudah menerima laporan pencurian buah sawit dari Pengurus KSU Cipta Mandiri Indrapura, dan segera memproses laporan ini segera untuk mengungkap pencurinya.

“Kita akan segera melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang dilaporkan melakukan pencurian. Penadah buah sawit pun akan kami panggil karena terkait dengan tindak pidana pencurian,” kata AKP Deddy Arma. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *