Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison, Sentra Gakkumdu Berperan Melindungi Masyarakat Dalam Pemilu
Ketua Badan Pemgawas Pemilu (Bawaslu), mengharapkan agar sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak hanya menangani tindak pidana pemilu tapi jauh lebih penting perannya adalah melindungi rakyat dalam pemilihan umum serentak tahun 2024.
” Gakkumdu berperan melindungi Pemilih, peserta pemilu dan lembaga penyelenggara pemilu,” kata Erman Wadison, saat membuka acara Fasilitasi Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (9/12) di Hotel Saga Murni, Sago Painan.
Dikatakan, perlindungan hukum bagi seluruh komponen oleh Gakkumdu dilakukan dengan penegakan hukum pemilu di setiap tahapan yang dinilai rawan tindak pidana pemilu.
” Tahapan kampanye, hari tenang dan hari pemungutan dan penghitungan merupakan tahapan yang rawan tindak pidana pemilu,” tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman Gakkumdu merupakan pilihan strategis dalam penegakan hukum pemilu.
Untuk itu lanjutnya, Galkumdu merupakan lembaga strategis dalam mensukseskan pemilu.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, menambahkan, kegiatan fasilitasi Gakkumdu diikuti oleh 45 orang yang terdiri dari anggota Panwaslu kecamatan, anggota Galkumdu unsur Polres dan anggota Galkumdu unsur Kejaksaan.
” Acara Fasilitasi Gakkumdu dilaksanakan dimaksudkan untuk menyamakan persepsi sesama anggota Gakkumdu dan Panwaslu kecamatan,” tutupnya.