Tentukan Penerima Kartu BPJS Gratis, Apakah Anggota DPRD Pessel Sandera Hak Politik Masyarakat Miskin?
Painan, PilarbangsaNews.com, —
Beberapa orang anggota DPRD Pesisir Selatan, Sumatera Barat, bersedia turun tangan membantu mendata orang miskin yang akan memperoleh Kartu BPJS Kesehatan di daerah itu.
Memang tidak masalah bila anggota dewan turun langsung melakukan pendataan, melalui orang suruhannya, namun kalau hanya sekedar untuk mendata cukup berdasarkan usulan Wali Nagari saja.
Apalagi fungsi anggota DPRD itu adalah fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.
Kini dengan ikutnya dalam pendataan meskipun lewat perwakilan ( orang suruhan atau team) anggota DPRD telah ikut berperan sebagai pihak eksekutif yang menjadi tanggung jawab Dinas Sosial lewat pemerintah Nagari.
Data apa yang tidak ada di Nagari itu, semuanya lengkap kalaupun belum ada aparat pemerintah Nagari bisa dimintakan bantuan.
Tapi kenapa kini beberapa orang anggota DPRD Pesisir Selatan bermurah hati membantu aparat pemerintah Nagari?
Kata sumber PilarbangsaNews.com. ada kaitannya dengan akan dilaksanakan pemilu tahun depan. Pelaksanaa Pemilu Legislatif efektifnya tak sampai setahun lagi. Oleh anggota DPRD Pesisir Selatan waktu yang kurang setahun itu dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Pemkab Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada tahun 2023 ini akan memberikan Kartu BPJS kepada 37.000 warga miskin di daerah itu. Untuk ini dialokasikan dana APBD Pesisir Selatan lebih kurang Rp. 15 milyar.
Sebanyak 17.000 dari 37.000 jumlah kartu BPJS yang akan diberikan untuk warga miskin, dibiayai dengan dana pokir anggota DPRD setempat sebanyak Rp 7 Milyar.
Tidak ada masalah kalau anggota DPRD Pesisir Selatan tahun ini ramai-ramai berpartisipasi mengunakan dana pokir mereka untuk BPJS. Selagi warga miskin yang menerima kartu BPJS itu hak politiknya tidak tersandera.
Tapi akan menjadi masalah jika pemberian kartu BPJS itu nantinya diberikan dengan ada embel-embelnya yang diikat dengan sebuah perjanjian yang tak tertulis.
“Bapak/ibu diberikan kartu BPJS, nanti janji ya harus pilih saya, ” Begitu kira-kira bentuk perjanjian tidak tertulis itu.
Janji itu bisa dibuat disaat melakukan pendataan. Kalau begitu caranya, niat baik anggota DPRD Pessel itu dinilai oleh beberapa kalangan sebagai aji mumpung. Artinya selagi ada kesempatan kapan lagi.
Beberapa sumber menyebutkan, masyarakat miskin penerima kartu BPJS Kesehatan dari Pokir anggota DPRD, ditentukan oleh anggota DPRD bersangkutan. “Tentu diberi adalah yang sudah komit akan memilihnya lagi di Pemilu nanti,” kata seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya. “Di politik mana ada makan siang gratis,” tambahnya.
Parahnya lagi, sisa dari Pokir anggota DPRD, tidak jelas pula sistem pendataan dan kriteria penerimanya.
“Sebaiknya yang 37 ribu itu dibagi rata, atau dibagi proporsional berdasarkan jumlah penduduk di setiap nagari, dan kemudian ditetapkan kriteria penerimanya. Karena jumlah masyarakat miskin banyak, nagari harus merapatkan untuk meranking penerima perioritas. Baru adil dan tetap sasaran., ” kata sumber tersebut memberiksn solusinya.
Untuk konfirmasi PilarbangsaNews.com mencoba menghubungi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto lewat pesan whatsapp, sehari yang lalu. Namun sampai berita ini dipublish pesan belum direspon. (***)