Pasaman Barat

Bupati Pasbar Lantik Bamus Nagari Brastagi Ujung Gading

Pasbar, pilarbangsaNews.com— Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di dampingi Ketua TP PKK Ny.Titi Hamsuardi, melantik anggota Badan musyawarah (Bamus) Nagari Brastagi ujung gading yang dilaksanakan di kantor Walinagari Brastagi ujung gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (13/06/2023).

Kegiatan pelantikan Bamus tersebut dihadiri oleh kadis DPMN Randy Hendrawan, Kadis Dispora Media Fitra, Anggota DPRD Pasbar Yubdi, PJ Walinagari Brastagi Ujung Gading Indriani, Sekna Brastagi Yandrizal, Unsur Forkopimca, Tokoh – tokoh masyarakat dan stakeholder terkait lainnya.

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dalam sambutannya menyampaikan kepada Bamus yang sudah dilantik diharapkan tunjukkan kinerjanya, jangan sampai lemah terhadap hujatan.

“Saya tekankan kepada bamus jangan sampai terpedaya terjebak dengan masalah keuangan dan bamus harus bersinergi membangun nagari atau wilayahnya, serta Bamus harus memahami tupoksinya agar tidak timbul gejolak yang tidak diinginkan” Ucapnya.

Kemudian Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menambahkan, dengan adanya pemekaran nagari ini dan bamusnya sudah terbentuk tentu akan lebih memudahkan meningkatkan kemajuan di nagari tersebut.

Kemudian Pj.wali nagari brastagi ujung gading Indriani juga mengatakan kami sangat antusias dan berharap dengan dilantik nya bamus, maka nagari Brastagi dapat lebih maju kedepan nya.

Begitu juga dengan program-program yang telah disampaikan bapak bupati pada saat memberikan pidato sambutan dan arahan langsung kepada hadirin undangan dan masyarakat.

PJ Walinagari Brastagi Indriani sangat berharap agar arahan dari Bapak Bupati dapat terlaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat, dan kami juga minta dukungan dari masyarakat serta pihak terkait, agar program program yang sudah ditentukan dapat terwujud dan terlaksana demi peningkatan kemajuan Nagari khususnya Nagari Brastagi. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *