Tanah Datar

Alhamdulillah! Pemerintah Tanah Datar Akan Bangun Rumah Warga yang Hancur di Nagari Rambatan

Tanah Datar, PilarbangsaNews

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terkena bencana, Pemda Kabupaten Tanah Datar akan membangun 150 rumah pada tahap awal di atas lahan seluas 5 hektare yang telah disiapkan di Nagari Rambatan, Kecamatan Limo Kaum. Namun, pemerintah juga memberikan opsi kepada masyarakat, jika mereka ingin rumah dibangun di atas lahan milik mereka sendiri, pemerintah akan membantu mewujudkannya.

Dalam peninjauan lokasi untuk relokasi rencana perumahan yang disediakan Pemprov Sumbar tersebut, Bupati Eka Putra didampingi Kapolres AKBP Derry Indra, Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Agus Trio Pujo Sumedi, dan Danyonmarhanlan Padang Marinir Dany Aprianto Putro.

Bupati Eka Putra menyatakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Tanah Datar yang terkena bencana galodo, pemerintah daerah akan membangun 150 unit rumah pada tahap pertama. “Di atas lahan seluas 5 hektare, kami akan membangun rumah untuk warga kami yang rumahnya hancur total. Kami juga menawarkan dua opsi bagi masyarakat,” katanya.

Opsi pertama, masyarakat yang menyiapkan lahan sendiri akan dibantu pembangunannya oleh pemerintah. Opsi kedua, rumah akan dibangun langsung oleh pemerintah di atas lahan yang telah disediakan. “Jika masyarakat menyiapkan lahan sendiri, kami akan membantu membangun rumah mereka,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas kesediaan lahan milik Pemprov dimanfaatkan untuk relokasi ini. Selama ini lahan ini telah dikelola untuk pertanian dan perikanan.

Bupati Eka Putra juga berharap agar masyarakat yang rumahnya hancur dapat bersabar dan berharap rencana pemerintah daerah berjalan lancar dan cepat terlaksana. “Dalam merealisasikan pembangunan rumah untuk korban galodo, semoga semuanya berjalan lancar dan kami berharap masyarakat dapat bersabar,” pungkasnya. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *