KPU Sumbar Akan Rekrut Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024
Padang, PilarbangsaNews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar dalam waktu dekat akan merekrut badan adhoc yang akan bertugas sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat kecamatan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2022, Kamis (10/11/2022) di Whiz Prime Hotel, Padang.
Yanuk mengatakan bahwa sesuai Peraturan KPU No.10 tahun 2018, tentang Sosialisasi Pemilih, maka kegiatan dilakukan dalam upaya memberikan pendidikan pada pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang mana pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Sosialisasi ini bagian dari tugas KPU sebagai penyelenggara Pemilu, dengan harapan PW PII Sumbar juga ikut mensosialisasikan di tengah tengah masyarakat terkait tahapan-tahapan Pemilu termasuk hari pemungutan suara,” ucap Yanuk dalam acara yang bekerjasama dengan Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Sumbar.
Kegiatan juga dihadiri Komisioner KPU Sumbar Yuzalmon yang juga Kordiv Data dan Informasi, Izwaryani Kordiv Parmas dan Hubmas, Firman Sekretaris KPU Sumbar dan Kabag Teknis, Sutrisno.
Dikatakan Yanuk, kegiatan sosialisasi ini, juga bagian dari upaya untuk meningkatkan pertisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang, sekaligus mengajak generasi muda khususnya yang tergabung di PII untuk menjadi penyelenggara Pemilu.
“Sejalan dengan upaya itu, maka juga akan dilakukan Deklarasi Duta Pemilu untuk meningkatkan partisipasi generasi muda dalam Pemilu,” ungkap Yanuk.
KPU juga akan membuka rekruitmen badan Adhoc, sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan hingga penyelenggara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Harapan kita di KPU, bagaimana para generasi muda ikut terlibat sebagai penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin bangsa ini serta anggota legislatif,” pungkas Yanuk dalam acara yang dihadiri puluhan aktivis PII Sumbar. (Cok)