Berita Daerah

Kasus Percobaan Pembunuhan Tahun 2013 Tak Kunjung Jelas, Korban Mengadu Ke DPRD Riau‎

Pilarbangsanews.com, Pekanbaru,-  ‎Sudah hampir Empat (4) Tahun berlalu,Raziman bersama istri dan anaknya  Ara Zakul (11) Tahun yang menjadi korban percobaan pembunuhan menunggu keadilan dari pihak kepolisian  Polsek panipaha‎n Kecamatan Pasar Limo Kapas‎ Kabupaten Rokan Hilir (rohil) diduga tidak Memproses kasus percobaan pembunuhan korban.

Dengan wajah sedih, lelah dan tanpa menyerah, Radjiman beserta istri dan seorang anaknya menyambangi Gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis,(20/7/17) yang di dampingi oleh kuasa hukumnya Suroto.

Sudah beragam cara telah di lakukan oleh Korban bersama kuasa hukumya,dari sekian banyak hingga ke Mabes Polri pun,kasus bapak Radjiman tidak kunjung mendapat kepastian

Tidak hanya itu saja,Suroto selaku kuasa hukum pun melakukan upaya menyuratai dari bulan (02/17) seluruh berbagai lembaga, dari pihak Kementrian,Perlindungan anak,Kapolda Riau hingga orang nomor satu di Indonesia,‎belum juga mendapatkan kabar baik

Tetapi pihak Korban bersama kuasa hukum tidak patah arang mencari keadilan,pihaknyapun hari ini Kamis (20/07/17) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Daerah Riau (DPRD Riau), dengan sedikit harapan dapat membantu korban menegakan keadilan

Dari keterangan Kuasa Hukum Korban,Raziman dan warga saat tengah membuka lahan hingga penanaman dan sampai lahan tersebut hingga menghasilkan, ‎pihaknya mendapatkan tindakan diduga percobaan pembunuhan yang di duga suruhan dari Oknum salah satu anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara. 

Di katakan Suroto selaku kuasa hukum mengungka bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya hukum,dari mendatangi pihak Kepolisian setempat,hingga mendatang Polres Rokan Hilir (Rohil) ,sayang pihaknya tidak kunjung mendapatkan kepastian hukum.

Tidak berhenti disitu, kuasahukum korban kemudian melaporkan hal ini ke Polda Riau hingga mencoba SMS Kapolda Riau dan memberikan sejumlah barang bukti melalui Whatsapp (WA) tak mendapat respon.

” saya sudah melakukan upaya hukum ke Polda Riau hingga SMS bapak Kapolda melalui Whatsapp (WA) pribadinya,tapi belum mendapatkan jawaban dari beliau bang” katanya kepada riauantara.com. 

Lanjut Suroto, saya berharap dengan Anggota DPRD Riau ini,kami dapat dibantu untuk menegakkan keadilan anak kami Ara Zakul yang hingga saat ini tidak bisa makan dan minum melalui mulutnya,harap Suroto kepada DPRD Riau.

Sepertinya gayung pun bersambut,Wakil Ketua DPRD Riau dari Partai PDI Perjuangan Kordias Pasaribu langsung merespon keluhan keluarga bapak Raziman.

Dalam pernyataan Kordias Pasaribu meminta kepada Korban dan kuasa hukumnya untuk memberikan bukti – bukti yang ada kepada dirinya.

” saya sudah meminta semua bukti yang ada kepada korban,karena itu saya melihat ini bukan karena masalah tanah tapi ini sudah masalah nyawa,lihat saja anak itu sudah tidak bisa makan dan minum melalui mulutnya,itu sudah Percobaan pembunuhan,” ungkap Kordias sapaan akrabnya.

Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu pihaknya bersama anggota DPRD Riau Komisi A akan duduk bersama kepada pihak Polda Riau dan Korban untuk mencari solusi terkait masalah yang di duga percobaan pembunuhan yang diduga di lakukan Oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (labusel),jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *