.

Poltabes Bandung Musnahkan Narkoba Seharga Rp 1,4 M

Pilarbangsanews.com, Bandung – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Bandung memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis hasil sitaan senilai Rp1,4 miliar dengan cara dibakar dan diblender, Selasa (15/8).

Pemusnahan narkoba berbagai jenis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, di Kantor Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung.

Kapolrestabes mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan sejak dua bulan terakhir ini di empat tempat kejadian perkara.

“Barang bukti yang dimusnahkan itu berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Klas 1 Bandung antara lain ganja, ekstasi, shabu, tembakau gorilla, happy five dan tramadol,” kata dia.

Ia merinci barang haram yang dimusnahkan adalah ganja 3.120,31 gram, ekstasi 965 butir, shabu 5,76 gram, tembakau gorilla 102 gram, Happy Five 5.700 butir, dan tramadol 400 butir.

Menurut dia, barang harama tersebut disita dari lima tersangka orang tersangka yang berhasil ditangkap antara lain Z, YS dan SA.

Atas perbuatannya kelima tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika.

“Semua kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Kelima tersangka dijerat Pasal 62 JO Psl 60 (4), dan UU No 5/1997 tentang Psikotropika, serta pasal 112 (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika,” kata dia.(ws)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *