Makassar

​Penetapan 7 tersangka Kasus Cipta Karya  Di Makassar Menuai Kritikan 

Pilarbangsanews.com. Makassar–  Berdasarkan Hasil Gelar Perkara penetapan tersangka Dugaan TPK dana pengadaan/ pemasangan pipa PVC Pada Satker SPAM Provinsi Selatan Namun tidak ada tindak lanjutdalam penangannya termasuk kaharuddin suami dari legislator sulsel (Suzanna) sekaligus ketua PKPI dan beberapa rekanannya dalam kasus seperti Ferry nasir, Mukhtar kadir, Andi Kemal, Andi Murniati, Rahmat Dahlan dan Muh Aras.”  Rabu 16/08/2017.

Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Denny Abiyoga mengatakan, para pihak (KPA/PPTK) dengan sengaja melaksanakan pekerjaan peningkatan, pengelolaan pengembangan air minum (pengadaan dan pemasangan pipa PVC)  dengan menggunakan anggaran bersumber dari APBN Rp. 3.700.000.000,- yang tersebar di 10 Kab Prov. Sulawesi selatan dengan sistem penunjukan  langsung terhadap perusahaan sebagai penyedia, akan tetapi pekerjaan tersebut tidak dilaksanakn sesuai dengan SPK dan rekanan yang ditunjuk hanyalah sebagai pelengkap administrasi untuk kelengkapan pencairan anggaran tersebut yang mana ditemukan  kerugian negara oleh BPK RI Rp. 2.466.863.636.

Menurut Denny Abiyoga, Dalam pengerjaan proyek tersebut di ketahui Kaharuddin Selaku Kuasa Pengguna Anggaran/KPA (Kasatker SPAM) tidak membuat perancangan yang baik sebagaimana prinsip pengadaan Sehingga merencanakan pengadaan fiktif   dan memerintahkan menncari perusahaan fiktif serta mengatur pelaksankan pekerjaan dan menerima hasil pencarian yang dinilai melanggar Aturan Pasal 6  Perpres 70 Tahun 2012 Tentang PBJ, UU No. 17 Thn 2003 Tentang keuangan Negara, Pasal 18, dan Pasal 21  UU No.1 Tahun 2004 tentang pembendaharaan Negara.”Kata Denny.

Lanjut Denny, Sementara FERRY NASIR Selaku Pejabat pembuat komitmen /PPK  tidak melaksanakan tugas pokoknya selaku PPK yang mengatur pekerjaan di 6 IKK menerima hasil pencairannya yang memerintahkan pencairan pekerjaan walau tidak lengkap dokumennya, Sehingga di nilai melanggar Aturan Pasal 13 Permenkeu No.190/PMK.Pasal 5 tahun 2013 tentang tata cara pembayaran Serta Pasal 6, Pasal 11, Pasal  66 Perpres 70 Tahun 2012 Tentang PBJ.”Terang Denny.




Mukhtar Kadir Selaku PPK di anggap tidak melaksankan tugas pokok selaku PPK yang menandatangani kontrak dan Berita acara pemeriksaan pekerjaan  sebanyak 15 Lokasi IKK di nilai melanggar aturan Pasal 13 Permenkeu No.190/ PMK .5 / 2013 tentang tata cara pembayaran; Pasal 6, Pasal 11, Pasal  66 Perpres 70 Thn 2012 Tentang PBJ.

Andi Kemal (Pejabat Pengadaan) Mengatur  dan menetapakan volume, spesifikasi barang yang memerintahkan Rusdianto untuk membuat 21 SPK hanya formalitas atau fiktif sehingga menerima hasil pencairan untuk 21 IKK di nilai melanggar aturan pasal 17 perpres 70 Tahun 2012 tentang PBJ.

Andi Murniati (bendahara) tidak melakukan verivikasi terhadap kelengkapan dokumen yang di anggap mengetahui dokumen pembayaran tidak lengkap tetapi dibuatkan spm yang menerima hasil pencairan Sehingga di nilai melanggar aturan Pasal 24 Permenkeu 190 / PMK.05 2012 Pasal 39, 40 dan 21 UU Perbendaharaan negara No.1 Tahun 2004 Serta Rahmad Dahlan penandatangan SPM tidak melakukan verivikasi dokumen Sehingga di anggap melanggar Pasal 16, 17 Permenkeu 190/ PMK. 05/ 2012 dan Muh. Aras selaku Koordinator Penyedia membantu Andi kemal mencari 10 dokumen perusahaan yang di nilai melanggar Pasal 118 Perpres 70 Tahun 2012 Tentang PBJ.” Tuturnya.




Dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara milyaran rupiah tersebut, kami meminta kepada Pihak penegak hukum Polda sulawesi selatan segera mungkin melakukan penahanan terhadap 7 Tersangka sebelum melarikan diri atau menghilangkan barang bukti dan meminta Kaharuddin Kasatker SPAM (Satuan kerja) Segera di copot dari jabannya, Jika dalam waktu 7×24 jam permintaan kami tidak indahkan maka kami menilai pihak penegak hukum mandul dalam menjalankan tugasnya serta kami akan melakukan langkah langkah yang kami anggap benar berdasarkan UU dan Paham Negara kesatuan republik indonesia.” Lantang Denny Abiyoga.( AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *